[CEK FAKTA] Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka?

- 21 Desember 2020, 06:01 WIB
Tangkapan layar laman resmi pendaftaran Prakerja gelombang 12 tahun 2021
Tangkapan layar laman resmi pendaftaran Prakerja gelombang 12 tahun 2021 /Prakerja.go.id/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

1. Pekerja/buruh yang terkena PHK

2. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Adapun, para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP

2. Berusia paling rendah 18 tahun

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

4. Pihak yang tidak dapat memperoleh Kartu Prakerja diantaranya Pejabat negara, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kepala desa dan perangkat desa, Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Soto Ayam Paling Murah di Indonesia, Seporsi Hanya Rp 1.000

Lantas apakah Kartu Prakerja sudah dibuka?

Disejumlah grup WA beredar alamat pendaftaran Prakerja https://www.lb9t2m.top/app/job/index.php#1608504683534.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah