Alhamdulillah BSU Guru Honorer 1,8 Juta Sudah di Bank, Esok Cair

- 17 Desember 2020, 20:08 WIB
Ilustrasi subsidi guru honorer
Ilustrasi subsidi guru honorer //PMJ News


PORTAL SULUT - Penantian guru honorer madrasah untuk bisa mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) akan segera terealisasi.

Kementrian Agama (Kemenag) menyebutkan BSu sudah diserahkan ke bank penyuluh, tinggal menunggu waktu sditransfer ke penerima.

Sekedar diketahui ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU.

Baca Juga: CEK SEKARANG! Ada Bantuan 1 Juta Tahap 3 dari Kemendikbud, Cek Pakai NIK KTP Apakah Anda Terdaftar

"BSU guru PAI sudah ada di bank penampung, yakni BTN. Kami dengan pihak bank sedang selesaikan proses administrasinya," kata Direktur PAI Kemenag Rahmat Mulyana, Kamis 17 Desember 2020.

Lantas apa langkah selanjutnya?

Setelah dana di bank, selanjutnya dalam beberapa hari kedepan akan ditransfer ke penerima yakni guru honorer,

"Ini sudah memasuki tahap akhir. Semoga transfer bantuan bisa dilakukan BTN dalam beberapa hari ke depan. Nantinya setiap guru akan mendapat total BSU senilai Rp1,8juta, dipotong pajak," ucap Rahmat.

Baca Juga: Jangan Kaget Ya! Pencairan Insentif Prakerja Diundur

Diungkapkannya, skenario penyaluran melalui rekening masing-masing guru yang sudah terverifikasi dalam aplikasi Siaga, yang jumlahnya 68.035 guru.

Selain itu pencairan untuk 11.146 guru yang belum mempunyai rekening, akan dibuatkan rekening baru. Rekening baru ini akan dibuatkan oleh tiga bank yakni, BTN, BRI, dan BRI Syariah.

Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs Ainur Rofiq mengatakan pihak bank sedang melakukan proses migrasi datanya ke Simpatika.

Baca Juga: Alhamdulillah Subsidi Gaji Tahap Terakhir 2020 Ditransfer. Sudah Cek Rekening?

Dia berharap besok sudah ada notifikasi dari bank pada akun Simpatika masing-masing guru penerima.

Menurutnya, jika guru sudah menerima notifikasi pada akun Simpatikanya, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan.

Pertama, guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika.

Baca Juga: Sedih! Ini Kabar Terbaru Soal Prakerja. Pencairan Insentif Diundur

Kedua, guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya di atas materai

Ketiga, guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai.

Setelah proses ini selesai, kata Ainur Rofiq, guru mendatangi Kantor BRI/BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai, serta surat kuasa yang sudah ditandatangani tanpa materai.

Baca Juga: Berikut Persyaratan Pencairan BSU Guru Non PNS

Selanjutnya, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah proses selesai, guru akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari pihak bank.

“Guru dapat mengambil atau tetap menyimpan BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 itu sebagai tabungan,” tandasnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah