Alhamdulillah Subsidi Gaji Guru Madrasah Cair Mulai Hari Ini. Bawa Ini ke Bank Dijamin Langsung Cair

- 11 Desember 2020, 05:38 WIB
BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS
BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS /@kemenag_ri/Instagram

PORTAL SULUT - Akhirnya Kementrian Keagamaan (Kemenag) memastikan kapan pencairan subsidi gaji bagi guru honorer madrasah.

Subsidi gaji akan dicairkan mulai Jumat 11 Desember 2020.

"Saya harap pencairan subsidi gaji sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat, 11 Desember mendatang atau paling lambat Senin depan," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain melansir laman Kemenag, Selasa 8 Desember 2020.

Baca Juga: Karena Masalah Ini, Ibu di Nias Bunuh Tiga Anaknya saat Keluarganya Mencoblos

Zain menjelaskan, guru penerima subsidi gaji agar segera mengecek Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika) dan Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) untuk mengunduh Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima BSU. Selain itu, mereka juga harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

"Setelah didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan subsidi gaji," jelas dia.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah terbit Jumat 4 Desember 2020.

Baca Juga: Mengetahui Informasi Soal Tewasnya 6 Pengikut Habib Rizieq, Hubungi Nomor 081284298228

SP2D akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Pemindahbukuan (SPPB), baru terbit Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Dirjen Pendidikan Islam kepada bank penyalur.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah