Masuk Masa Tenang, Ini Larangan Bagi Petahana

- 5 Desember 2020, 04:54 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 /KPU RI//

Terkait dengan hal itu, Bawaslu Provinsi Jateng bersama 21 bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah melakukan berbagai pencegahan agar tidak ada politisasi program pemerintah.

"Kami sudah berkirim surat kepada bupati dan wali kota di 21 kabupaten/kota untuk menunda pembagian bantuan sosial dan/atau bantuan sejenisnya pada masa tenang," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah