Terkait dengan hal itu, Bawaslu Provinsi Jateng bersama 21 bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah melakukan berbagai pencegahan agar tidak ada politisasi program pemerintah.
"Kami sudah berkirim surat kepada bupati dan wali kota di 21 kabupaten/kota untuk menunda pembagian bantuan sosial dan/atau bantuan sejenisnya pada masa tenang," ujarnya.***