KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo

- 25 November 2020, 10:33 WIB
GEGER! Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK, Berapa Jumlah Kekayaan Menteri KKP?
GEGER! Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK, Berapa Jumlah Kekayaan Menteri KKP? /Instagram.com/@edhy.prabowo

 

PORTAL SULUT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beserta beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu, 24 November 2020 dini hari.

"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta. Kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,"" kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, seperti yang dilansir Antara.

Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan informasi, Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat. Istri Menteri Edhy dikabarkan juga turut ditangkap oleh KPK.

Namun KPK belum memberikan keterangan detil terkait siapa saja yang ditangkap dini hari itu.

"Maaf selebihnya nanti saja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konfirmasi terpisah seperti yang bmdiberitakan Antara.

 

Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Baby Lobster

 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan Menteri Edhy terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Firli.

Diberitakan Antara, Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara III Soetta saat kembali dari Honolulu," ungkap Firli.

Saat ini, lanjut Firli, politikus Partai Gerindra tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," kata Firli.***

 

Editor: Ainur Rofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah