Jokowi Minta Aparat Hukum dan Kepala Daerah Tindak Tegas Oknum yang Berkerumun

16 November 2020, 18:54 WIB
Jokowi Minta Kapolri, Panglima TNI hingga Mendagri untuk Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan. /Instagram.com/@jokowi

PORTAL SULUT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memina Kapolri, Panglima TNI, para kepala daerah serta Satgas Penanganan Covid-19 agar meninsak tegas seluruh pelanggar protokol keselamatan yang telah diterapkan selama pandemi.

Menurut Jokowi keselamatan rakyat di masa pandemi COVID-19 adalah hukum tertinggi. Karenanya, penerapan disiplin tinggi terkait protokol kesehatan harus dilakukan dengan serius dan tegas.

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas internal untuk mendengar langsung laporan dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 16 November 2020seperti yang dilaporkan RRI.

Baca Juga: Dua Kapolda Dicopot Diduga Akibat Kerumunan Rizieq

Baca Juga: 48,6 Persen UMKM Indonesia Tutup Lantaran Pandemi Covid-19

 

Penerapan protokol kesehatan secara disiplin harus dilakukan, karena menurut Jokowi tidak seorang pun yang kebal terhadap virus Corona, apalagi penyebarannya sangat cepat ke orang lain, terlebih dalam kondisi berkerumun.

Untuk itu, Jokowi memintah para aparat hukum dan satgas jangan hanya sekadar memberi imbauan jika pelanggaran telah terjadi.

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," tuturnya.

Baca Juga: Ketambahan 3 Ribu, Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tembus 470 Ribu

 

Menurut Jokowi, kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah amat diperlukan, agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.

"Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Jokowi lebih lanjut.

Jokowi juga kembali mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki perda terkait penegakan disiplin protokol kesehatan untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Dalam hal ini, tugas pemerintah yaitu mengambil tindakan hukum di mana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan.

Baca Juga: Pemerintah tak Konsiten Tangani Covid-19 Saat Biarkan Kerumunan Habib Rizieq

 

Ketegasan tersebut diperlukan mengingat berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif COVID-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27.85 persen.

Rata-rata kesembuhan pasien COVID-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83.92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.

"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," ujar Jokowi dengan tegas.

Baca Juga: Subsidi Gaji: Bank Apa Saja yang Sudah Cair? Ini Alasan Pemerintah Belum Sampai ke Penerima

Jokowi mengakhiri arahannya dengan mengingatkan perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan para dokter, perawat, tenaga medis, dan paramedis yang secara sukarela selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan mencurahkan tenaga untuk merawat pasien COVID-19 dan tidak dapat bertemu dengan keluarga mereka.

"Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," pungkas Jokowi.***

Editor: Ainur Rofik

Tags

Terkini

Terpopuler