Prakerja Gelombang 11 Hanya 400 Ribu. Dua Hal Sepele Ini Jangan Lupa Agar dapat Insentif 2,4 Juta

2 November 2020, 19:35 WIB
Kartu Prakerja gelombang 11. /Instagram/@prakerja.go.id


PORTAL SULUT - Prakerja Gelombang 11 akhirnya dibuka. Masyarakat sudah bisa mendaftar mulai tanggal 2 November hingga tanggal 4 November.

Adapun syarat-syaratnya adalah:

Pendaftar Kartu Prakerja harus menyediakan Kartu Keluarga sebelum melakukan registrasi di laman tersebut.

Selain itu, untuk bergabung dalam program ini, Anda harus memberikan persetujuan terkait data yang telah di-input.

Baca Juga: Nonton MotoGP Eropa Pekan Ini. Ini Jadwalnya

Agar lolos, Anda juga harus memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja yaitu merupakan WNI.

Selain itu harus berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Program Prakerja juga dibuka untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan.

Syarat agar lulus seleksi Kartu Prakerja, pelamar harus lolos beberapa layer verifikasi data, mulai dari verifikasi email, nomor ponsel, NIK, usia hingga lolos tes Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Baca Juga: Daftar Prakerja Gelombang 11 di Jam ini Dijamin Lancar. Selamat Mencoba

Sehingga sebelum melakukan pendaftaran pastikan agar email dan nomor ponsel yang didaftarkan masih aktif.

Program Prakerja tidak dibuka untuk:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Ada Masalah Saat Daftar Prakerja Gelombang 11? Cek Disini dan Solusinya

Untuk kuota di gelombang 11 ini, manajemen mengisaratkan 400.000 kuota berasal dari pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

"Kuota hampir 400.000," ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Banyaknya penerima Kartu Prakerja yang dicabut kepesertaannya dari gelombang 1-10 sebanyak 364.622 orang.

Baca Juga: Daerah Ini Diminta Waspada. BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi

Sementara itu, bagi peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja dapat langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang ini. Louisa mengimbau, peserta gelombang 11 yang dinyatakan lolos dapat segera melakukan pembelian pelatihan pertama.

Nah belajar dari sebelum-sebelumnya, hal sepele berikut ini yang membuat gagal lolos.

1. Salah Saat Memasukkan Nomor NIK

Setiap warga negara yang tercantum namanya dalam Kartu Keluarga atau KK, pasti memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Nomor ini melekat jika sudah berusia 17 tahun atau saat anda menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Daerah Ini Diminta Waspada. BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi

Nyatanya, tidak sedikit yang masih salah memasukkan nomor NIK sendiri saat mendaftar Kartu Prakerja. Jumlah nomor yang cukup banyak sekaligus terurut kadang membuat bingung saat menuliskan.

Ketelitian dan ketepatan dalam memasukkan setiap angka yang harus diperhatikan saat pendaftaran Kartu Prakerja agar anda tidak gagal dan tak menyesal jika sudah memasukkan datanya.

2. Salah Ketika Masukkan Nomor KK

Tidak berbeda jauh dari NIK, nomor Kartu Keluarga (KK) ini juga harus teliti ketika memasukkan. Jumlahnya yang juga sama banyak menang perlu dilakukan lihat berulang agar tak salah memasukkan setiap angka saat pendaftaran.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 11: Yang Pernah Daftar Sebelumnya Segera Lakukan Ini

Dalam lembaran atau dokumen Kartu Keluarga, nomor KK biasanya tertulis besar tepat di bawah tulisan Kartu Penduduk bagian atas. Anda juga harus memasukkan nomor tersebut secara benar untuk data Gelombang 11 jika ingin mendaftar nanti.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler