Waduh, Ternyata Alasan 14 Ribu Karyawan Tak Terima Subsidi Gaji hanya Sepele. Anda Termasuk?

26 Oktober 2020, 18:35 WIB
Ilustrasi: 150 ribu karyawan dipastikan gagal cairkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan /Syifa Chusnul/

PORTAL SULUT - Pemerintah tak lama lagi menyalurkan subsidi gaji gelombang 2, awal November 2020.

Hingga tahap 5, 12.403.896 pekerja yang menerima subsidi gaji. Berdasarkan data dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pekan lalu, subsidi gaji periode September-Oktober sudah tersalurkan kepada 12.166.471 penerima atau 98,09% dari target 12.403.896 orang.

Dana yang sudah tersalur sebesar Rp 14,6 triliun.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 11 Dibuka Bersama Akhir Pembelian Pelatihan Gelombang 10? Ini Kata Manajemen

Namun, sayangnya disaat 12 juta karyawan menerima bantuan subsidi gaji dari Pemerintah, masih ada yang belum menerima hingga saat ini.

BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada 14.692 pekerja gagal mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu/bulan dengan total Rp2,4 juta.

Alasannya sangat sederhana, saat data diminta untuk divalidasi ulang, pihak perusahaan tak kunjung menyetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tinggal Satu Minggu Lagi Batas Akhir Dapat Insentif Prakerja Gelombang 10

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh menyebut per 19 Oktober ada 171.998 data yang dikembalikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ke BPJS Ketenagakerjaan untuk divalidasi ulang.

"Jadi ada sekitar 172.000 data retur dari Kemnaker dan ini masih terus berjalan," kata dia melalui saluran YouTube FMB9ID_IKP, Senin 26 Oktober 2020.

Dari data tersebut sudah dikonfirmasi oleh BPJS Ketenagakerjaan ke perusahaan. Ada sebesar 155.707 yang dikirim ulang ke Kemnaker, dan ada sekitar 1.599 yang masih proses validasi ulang di kantor cabang.

Baca Juga: Jelang Pengumuman Prakerja Gelombang 11, Beberapa Hal Ini harus Tuntas Sebelum Mendaftar

"Ada 14.692 yang memang tidak ada konfirmasi lagi dari pihak perusahaan sehingga dinyatakan tidak berhak untuk mendapatkan BSU," sebutnya.

Sementara itu untuk subsidi gaji gelombang kedua rencananya pencairan dilakukan awal November.

Baca Juga: Jadwal Bola Senin 26 Oktober Malam ini, Liga Inggris, Jerman hingga Liga Italia

“Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua,” kata Ida seperti dikutip, Jakarta, Sabtu 24 Oktober 2020.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler