Alhamdulillah Info GTK Kode 07 dan 20 Berubah jadi 08, Ini Jadwal Pencairan TPG Triwulan I 2024

13 Juni 2024, 13:15 WIB
Alhamdulillah Kode 07 dan 20 Berubah jadi 08, Ini Jadwal Pencairan TPG Triwulan I 2024 /


PORTAL SULUT - Sejumlah guru non ASN kini bernafas lega. Pasalnya penantian lama untuk segera mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tak lama lagi.

Mereka terkendala Info GTK yang sering berubah dari 07 menjadi 20 dan kembali berulang-ulang ke 07 dan 20. Namun pagi ini sudah banyak yang berganti dengan 08.

Ini artinya tak lama lagi para guru non ASN ini akan segera menikmati TPG triwulan I.

"Alhamdulillah... Setelah menanti 1,5 bulan dari 07,20,07,20,07 sekarang sudah 08 terbit SKTPG. Semoga habis ini juga cair secepatnya. Amin..," tulis salah satu guru di grup FB Info Sertifikasi guru 2024.

Baca Juga: Layanan Pengaduan PPDB 2024 Jawa Barat di Nomor WA Ini, Ombudsman Buka Posko Pengaduan

Bukan hanya 1, tapi sejumlah guru lainnya juga mengalami hal serupa.

"Alhamdulilah setelah lama menunggu 07 ke 20 ke 07 akhirnya info GTK jadi 08," kata guru lainnya.

Sekedar diketahui kode 08 artinya status telah valid dan SKTP telah terbit. Nah bagi pemilik kode 07 dan 20 segera cek status Info GTK.

Nah ternyata kode 20 atau 07 ini dikhususkan untuk guru Non ASN. Jika sebelumnya ada persamaan antara kode 07 dan 20, kini dibedakan.

"Kode 20 untuk non ASN yg semula semua sama 07 sekarang dibedakan, saya mengalami sekali dari 07 berubah 20 trus berubah 08 sekarang sudah cair tw 1 tgl 3 juni kemarin," ungkap salah satu guru yang mendalami kejadian serupa.

Dikutip dari Puslapdik Kemendikbud, dasar pembayaran TPG/TKG/Insentif adalah guru telah menerima/telah terbit SKTP/SKTK/SK Insentif.

Nah pemilik kode 20 berarti sudah valid hanya saja Menunggu Penerbitan SKTPG. Setelah muncul kode 20 nanti tinggal menunggu kode 08 Artinya bahwa status telah valid dan SKTP telah terbit. Anda hanya perlu menunggu pencairan sampai masuk ke rekening bank.

Terus pantau status Info GTK dalam beberapa hari kedepan karena tak lama lagi akan ditransfer TPG triwulan I.

Baca Juga: 15 Hari Lagi! Pemerintah Resmi Beri Tambahan Tunjangan untuk Guru dari Aceh Sampai Papua

Namun jika tetap tak berubah maka langkah yang harus dilakukan adalah:

1. Bisa menanyakan ke operator dapodik sekolah

2. Selain itu juga bisa menghubungi layanan daring TPG.

"Anda bisa mendaftar layanan daring TPG https://ringkas.kemdikbud.go.id/DaftarULT atau bisa bertanya melalui pusat layanan 177 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pencairan TPG," ujar Puslapdik.

Pusat panggilan : 177 atau Email pengaduan : pengaduan@kemdikbud.go.id sertakan screenshot Info GTK.**

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler