Siap-Siap PPG Daljab 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Link Pedaftaran Rekrutmen Guru Pamong 2024

8 Juni 2024, 07:37 WIB
PPG Dalam Jabatan /

PORTAL SULUT - Akhirnya Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2024 resmi dibuka.

Program Pendidikan Profesi Guru bagi Guru dalam Jabatan (PPG Daljab) adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi Guru Dalam Jabatan untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Mengacu pada syarat tahun sebelumnya, berikut syarat administrasi PPG Dalam Jabatan yang bisa guru siapkan.

Baca Juga: REZEKI IDUL ADHA, Daftar Daerah yang Sudah Cairkan Gaji 13, TPG 2024 dan THR TPG 100 Persen

1. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kemendikbudristek

2. Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Ditjen GTK

3. Mempunyai nomor unik pendidik dan tenaga ependidikan (NUPTK)

4. Aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah

5. Sehat jasmani maupun rohani serta berkelakuan baik

6. Usia maksimal 58 tahun per 31 Desember tahun berjalan

7. Ijazah S1/D4 asli atau fotokopi yang dilegalisir perguruan tinggi

8. Bagi lulusan S1/D4 luar negeri harus melampirkan surat penyetaraan dari Dirjen Dikti

9. SK Pengangkatan Pertama sebagai guru asli atau fotokopi yang dilegalisir dinas pendidikanprov/kab/kota

10. Dokumen dengan status kepegawaian yakni:

- SK kenaikan pangkat bagi guru PNS (asli atau fotokopi yang dilegalisir dinas pendidikan provinsi, kabupaten, kota, atau BKD)

- SK pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai 31 Desember tahun berjalan bagi guru PPPK (asli atau fotokopi yang dilegalisir dinas pendidikan provinsi, kabupaten, kota, atau BKD)

- SK pengangkatan dua tahun terakhir bagi guru non ASN di sekolah negeri (asli atau fotokopi yang dilegalisir dinas pendidikan provinsi, kabupaten, kota, atau BKD)

- SK pengangkatan dua tahun terakhir bagi guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (asli atau fotokopi yang dilegalisir ketua yayasan)

11. SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran berjalan (asli atau fotokopi legalisir kepala sekolah)

12. Hasil scan pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000.

Nah untuk tahap awal ini seleksi dimulai dengan seleksi Dosen Pengampu dan Guru Pamong.

Guru Pamong adalah salah satu pembimbing penting dalam pelaksanaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan. Guru Pamong memiliki kontribusi yang cukup besar dalam mendampingi para mahasiswa/i PPG dalam melaksanakan PPL.

Baca Juga: Masyarakat Wajib Tahu, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Jember Tahun 2024

Alur Pendaftaran Rekrutmen Tim Penguji:

Pendaftaran
Unggah Berkas
Verifikasi Berkas
Pengumuman Seleksi

Syarat Dosen Pengampu dan Guru Pamong:

Dosen Pengampu:

Memiliki NIDN/NIDK
Dosen Pengampu PPG
Kualifikasi Akademik Minimal Magister atau Setara (S2)
Berlatar belakang di bidang pendidikan
Jabatan Fungsional Akademik minimal Lektor
Memiliki Sertifikat Pendidik dan/atau Sertifikat Keahlian sesuai bidang keilmuan
Pengalaman kerja minimal 2 tahun

Guru Pamong:

Memiliki Sertifikat Pendidik
Pengalaman Mengajar minimal 5 tahun
Berasal dari guru penggerak (diutamakan)
Pernah bertugas menjadi Guru Pamong PPG

Dokumen Verval Dosen Pengampu:

SK Pengangkatan Dosen
Sertifikat Pendidik atau Sertifikat Keahlian
Jenjang Pendidikan dan Ijazah Terakhir
Surat Izin Atasan
SK Jabatan Fungsional

Dokumen Verval Guru Pamong:

SK Pengangkatan Guru
Jenjang Pendidikan dan Ijazah Terakhir
Surat Izin Atasan

Untuk informasi terkait PPG Daljab bisa pantau di https://ppg.kemdikbud.go.id/ukpppg/.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler