Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 dan Nama Tenaga Honorer di Database BKN yang Jadi Prioritas Diangkat

24 April 2024, 09:02 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Menyerahkan Izin Prinsip Formasi ASN Kemenhub Tahun 2024 kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (18/04). /

PORTAL SULUT - Pemerintah telah menetapkan jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Berdasarkan paparan terbaru pada 14 Maret 2024 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang Pelaksanaan Pengadaan ASN Tahun 2024 di Lingkungan Instansi Pemerintah, seleksi CASN 2024 akan digelar dalam tiga periode yang berbeda.

Periode ini mencakup seleksi Sekolah Kedinasan (Sekdin), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) & Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kementerian/lembaga, serta CPNS & PPPK untuk pemerintah daerah.

Baca Juga: Daerah Mana yang Akan Cair Sertifikasi Guru atau TPG 2024 Rabu 24 April 2024? CEK DI SINI

Jadwal Pelaksanaan CASN 2024

Periode I Sekdin

- April-Mei: Pengumuman, Pendaftaran, Seleksi Administrasi, dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

- Juni-Juli: Pelaksanaan dan Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Juli: Seleksi Lanjutan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Non CAT

- Juli-September: Pengolahan Hasil Kelulusan

Periode II CPNS dan PPPK Kementerian/Lembaga

- Mei-Juni: Pengumuman, Pendaftaran, Seleksi Administrasi, dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

- Juni: Sanggah, Jawab Sanggah, dan Pengumuman Pasca Sanggah

- Juli-Agustus: Pelaksanaan dan Pengumuman SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK

- Agustus: Pelaksanaan dan Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), serta Pengumuman Hasil PPPK

- Agustus-September: Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS

- September-Oktober: Integrasi Nilai SKD dan SKB, serta Pengumuman Hasil Sanggah dan Jawab Sanggah

Periode III CPNS dan PPPK Pemerintah Daerah

- Juli-Agustus: Pengumuman, Pendaftaran, Seleksi Administrasi, dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

- Agustus-September: Sanggah, Jawab Sanggah, dan Pengumuman Pasca Sanggah

- September-Oktober: Pelaksanaan dan Pengumuman SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK

- Oktober-November: Pelaksanaan dan Integrasi Nilai SKTT, serta Pengumuman Hasil PPPK

- Oktober-November: SKB CPNS

- November-Desember: Integrasi Nilai SKD dan SKB, serta Pengumuman Hasil Sanggah dan Jawab Sanggah

Baca Juga: Janji Prabowo-Gibran untuk Guru PNS, PPPK dan Honorer: Gaji Naik dan THR untuk Tenaga Honorer

Urutan Prioritas PPPK 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, rekrutmen bagi para fresh graduate akan dilakukan melalui seleksi CPNS.

Sementara itu, seleksi PPPK diperuntukkan bagi tenaga honorer (non-ASN) dan eks THK-2 yang masuk dalam basis data milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berikut ini urutan prioritas pengangkatan PPPK:

1. Guru negeri yang terdaftar di database BKN (pendataan non ASN 2022). Siapkan kartu bukti pendataan nya.

2. Guru negeri dan swasta yang terdaftar di dapodik

3. Guru lulusan PPG prajabatan yang belum masuk ke dapodik.

Daftar Database BKN

BKN menegaskan jika tahun ini tak ada pendataan ulang Non-ASN. Saat ini BKN melakukan verifikasi data Non-ASN yang terdapat dalam database BKN.

Proses Pendataan Non-ASN telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022. Pendataan pegawai honorer bertujuan untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN. Hal ini juga dapat membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan terkait pegawai honorer.

Pada tahap finalisasi yang berlangsung pada 31 Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga Non-ASN, dan menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan, serta mengumumkan hasil akhir data Tenaga Non-ASN pada kanal informasinya.

Selanjutnya hasil pendataan Non-ASN telah disampaikan kepada masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah.

Selain itu, tenaga honorer dapat mengecek hasil pendataan Non-ASN pada masing-masing Biro SDM/BKD/BKPSDM/BKPP instansinya.

Nah untuk memasyikan apakah anda masuk dalam database BKN segera konfirmasi ke Biro SDM/BKD/BKPSDM/BKPP masing-masing instansinya.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler