Menanti Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan I 2024 Senin 22 April Hari Ini, Pastikan 3 Hal Ini Sudah Aman

22 April 2024, 07:22 WIB
Menanti Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan I 2024 Hari Ini, Pastikan 3 Hal Ini sudah Aman /

PORTAL SULUT - Senin 22 April 2024 ini adalah hari yang ditunggu-tunggu para guru baik PNS, PPPK maupun guru honorer.

Besar harapannya hari ini merupakan pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I setelah dikabarkan anggaran sudah ditransfer ke kas daerah.

Namun sebelum proses pencairan, Kemendikbud ingatkan tiga hal ini agar pencairan ke rekening lancar. Apa saja? simak di sini.

Seperti diketahui tunjangan sertifikasi guru adalah hak yang akan diterima guru yang telah memiliki sertifikat didikan.

Guru yang berhak menerima tunjangan ini adalah guru yang telah memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Namun tenang, jadwal pencairan telah diatur dalam Permendikbudristek No. 45 tahun 2024 dengan rinci.

Pencairan triwulan I yang telah rampung proses validasinya, akan mulai penginstalan pada bulan April 2024.

Baca Juga: Ingin Jadi ASN! Inilah Persyaratan dan Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Lengkapi Dari Sekarang!

Para pemilik sertifikasi harus tahu bahwa pencairan TPG dilakukan tidak dilakukan secara serempak, melainkan bertahap, karena proses setiap daerah dalam menginput data prosesnya berbeda-beda

Dilansir dari kanal YouTube Zona Guru, di beberapa daerah telah menerima tunjangan sertifikasi guru seratus persen.

Beberapa daerah di Sumatera, seperti Kabupaten OKU Timur dan Muara Enim, dikabarkan telah menerima tunjangan.

Selebihnya, daerah-daerah yang telah menerima bantuan mulai dari Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku.

Kendati masih banyak yang belum menerima, diharapkan kepada penerima untuk bersabar.

Pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi ini bertujuan sebagai penunjang para guru, terutama ASN atas kompetensi dan dedikasinya.

Adanya tunjangan diberikan juga diharapkan agar guru dapat lebih fokus menjalankan pengabdiannya dan tidak dipusingkan dengan pendapatan untuk pemenuhan kebutuhan.

Nah dikutip dari puslapdik.kemdikbud.go.id, agar proses pencairan sertifikasi guru berjalan lancar, ada 3 hal yang wajib dimiliki guru.

1. Bapak/ibu guru pastikan datanya sudah valid di info gtk dan diusulkan oleh Dinas pendidikan

2. Bapak/ibu Guru pastikan Surat Keputusan Tunjangan (SKTP/SKTK) telah terbit

3. Bapak/ibu guru pastikan rekening yang digunakan untuk penyaluran TPG/TKG masih aktif

Itu tadi Informasi 3 syarat pencairan sertifikasi guru 2024 agar bisa cair di Minggu ini.

Baca Juga: Segera Dibuka! Inilah Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Lantas apa yang harus dilakukan bagi guru yang status info GTK belum valid?

Ada beberapa hal yang bis dilakukan, yakni

1. Hubungi operator Dinas Pendidikan Daerah

Dinas Pendidikan di daerah masing-masing biasanya memiliki informasi terbaru terkait pencairan tunjangan sertifikasi di wilayahnya.

Hubungi Dinas Pendidikan melalui nomor telepon atau email yang tersedia untuk menanyakan informasi terbaru.

2. Cek Info GTK Secara Berkala

Login ke akun Info GTK (https:/info.gtk.kemdikbud.go.id/) dan pantau status TPG secara berkala. Perhatikan apakah ada perubahan status atau informasi baru terkait pencairan tunjangan sertifikasi.

"Bapak/Ibu bisa menanyakan ke operator dapodik sekolah tentang kelengkapan data yang dientrikan ke aplikasi Dapodiknya. Cek data Dapodik, pastikan data Dapodik sesuai dengan data sebenarnya. Lakukan sinkron setelah memperbaiki data Dapodik. Pastikan status di info gtk “sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas,” tulis Puslapdik Kemdikbud.

Namun para guru juga bisa berkonsultasi melalui unit layanan terpadu Kemdikbud.

"Hai, #temanULT. Mau membuat laporan, pengaduan, atau pertanyaan? Pilih, yuk, kanalnya!

Pertama, terintegrasi dengan KemenPANRB, yaitu www.kemdikbud.lapor.go.id ????????

Kedua, jangan sungkan untuk menghubungi Call Center kami di 177 ????

Ketiga, temanULT bisa kirim surat elektronik ke pengaduan@kemdikbud.go.id ✍️

Keempat, ada Layanan Tatap Muka Daring (LTMD) bersama petugas kami dengan mendaftar di ringkas.kemdikbud.go.id/daftarLTMD.

Terakhir, tak ketinggalan fitur Live Chat dan berbagai informasi lainnya di laman utama ult.kemdikbud.go.id.

Mudah, bukan?," tulis instagram @ult.kemdikbud.

Para guru pun bisa memanfaatkan layanan ini.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler