Pendaftaran Tinggal 5 Hari, Ini Janji Pemerintah Mengangkat Tenaga Honorer jadi PPPK 2024

13 April 2024, 20:28 WIB
Ilustrasi tenaga non ASN. Pendaftaran Tinggal 5 Hari, Ini Janji Pemerintah Mengangkat Tenaga Honorer jadi PPPK 2024 /Kominfo Banjarnegara


PORTAL SULUT - Pemerintah secara resmi menghapus tenaga honorer Desember 2024 ini.

Tenaga honorer yang terdata dalam database BKN akan diangkat menjadi PPPK secara bertahap tahun ini. Setidaknya ada tiga tahap di tahun 2024 ini.

Mereka wajib melakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Non ASN.

Di awal April ini, BKN memberi batas hingga tanggal 19 April untuk melakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Non ASN. Tahap awal ini baru berlaku untuk Tenaga Non ASN dari Kementerian Agama.

Untuk tenaga Non ASN dibawah Kementerian Pendidikan masih menunggu jadwal.
Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk tenaga Non ASN Kemenag.

Baca Juga: RESMI TPG 2024 SEGERA CAIR, Mulai 12 April 2024 Ada Perubahan Info GTK: Alhamdulillah SKTP Terbit

Ini lantaran tenaga Non ASN yang terdaftar dalam database BKN akan diangkat menjadi PPPK 2024.

"Sesuai amanat undang-undang bahwa penataan tenaga non asn, honorer dan sebagainya yang ada di instansi pemerintah penataannya diselesaikan paling lambat Desember 2024," tulis pdm-nonasn.kemenag.go.id.

Berikut tahapan selengkapnya:

Buka Website Resmi PDM Non ASN Kemenag https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/

Persiapan Data

1. Pertama-tama, kita akan memeriksa data dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

2. Selanjutnya registrasi ulang. Bila data anda sudah tersedia di aplikasi PDM silahkan login untuk melengkapi data.

3. Ajukan data dan jangan lupa Submit.

Pengecekan Data

1. Masukkan NIK dan nomor KK pada halaman yang disediakan.

2. Isi captcha yang tertera.

3. Lakukan pencarian data.

4. Jika berhasil, lanjutkan ke proses registrasi.

Registrasi

1. Isi data NIK, nomor KK, email, dan nomor WhatsApp.

2. Pastikan nomor WhatsApp aktif karena password akan dikirim melalui WhatsApp.

3. Masukkan captcha dan kirimkan.

Login

1. Setelah registrasi, halaman login akan muncul.

2. Masukkan NIK dan password yang telah dikirim melalui WhatsApp.

3. Isi captcha dan klik masuk.

Baca Juga: Mulai 12 April 2024 Status Info GTK Berubah, CEK SEKARANG Agar TPG 2024 Cair Pekan Depan

Pengisian Data Profil

1. Lengkapi data diri yang diminta.

2. Ganti foto profil jika diperlukan.

Riwayat Pendidikan

1. Isi riwayat pendidikan mulai dari SD hingga jenjang terakhir.

2. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan seperti ijazah.

Riwayat Pekerjaan

1. Unggah nomor Surat Keputusan (SK) dan dokumen terkait.

2. Isi data pekerjaan sesuai dengan riwayat Anda.

Pengajuan Data

1. Setelah semua data terisi, ajukan data Anda.

2. Tunggu konfirmasi pengajuan.

Selesai

1. Setelah pengajuan selesai, Anda akan mendapatkan bukti cetak berupa surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

2. Unduh dan simpan bukti tersebut sebagai referensi.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler