Setelah SKTP Terbit, Berapa Lama Lagi Sertifikasi Guru atau TPG 2024 Cair? Ini Kata Kemendikbud

13 April 2024, 12:00 WIB
Setelah Terbit SKTP, Berapa Lama Sertifikasi Guru atau TPG 2024 Cair? /

PORTAL SULUT - Kabar gembira. Meski masuk libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2024 namun status Info GTK mengalami pembaharuan.

Terpantau sejumlah guru berubah status info GTK yang awalnya 02 belum valid kini sudah 08 SKTP terbit.

Lantas kapan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I cair?

"Alhamdulilah SKTP terbit," tulis salah satu guru di grup FB Info Sertifikasi Guru 2024.

Baca Juga: THR dan Gaji 13 Tak Ada Potongan Pajak, Bagaimana dengan Sertifikasi Guru atau TPG 2024?

Berikut ini Kode validasi pada info gtk yang wajib guru Penerima TPG pahami.

1. Kode 08, artinya SKTP guru sudah terbit dan statusnya valid untuk mendapatkan pencairan TPG.

2. Kode 07, artinya masih menunggu penerbitan SKTPG. Namun, statusnya valid sehingga bisa mendapatkan TPG.

3. Kode 16, artinya menunggu pengusulan oleh operator dinas. Namun, statusnya sudah valid untuk dapat TPG.

4. Kode 01, artinya beban mengajar guru tidak linier atau tidak terdeteksi sehingga statusnya belum valid untuk dapat pencairan TPG.

5. Kode 02, artinya beban guru tidak memenuhi syarat untuk dapat TPG.

6. Kode 04, artinya guru sertifikasi tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan TPG.

7. Kode 06, artinya guru sertifikasi tercatat tidak aktif atau induk bukan di bawah naungan Kemendikbud.

Jika SKTP telah terbit maka tinggal 1 langkah lagi yakni realisasi TPG. Guru yang bersangkutan tinggal menunggu pengajuan pencairan oleh Puslapdik Kemendikbud Ristek.

Saat ini Puslapdik Kemendikbud Ristek sedang membuatkan rekening tunjangan bagi guru yang bersangkutan.

Baca Juga: Lama Cair, Ternyata Sertifikasi Guru atau TPG 2024 Naik, Ini Rincian untuk PNS, PPPK dan Tenaga Non ASN

Apabila SKTP sudah dicantumkan nomor rekeningnya, guru bisa mengecek di Info GTK apakah sudah terbit SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) atau belum.

Apabila sudah terbit, guru bisa menunggu 14 hari kerja untuk penyaluran di bank.

Namun apabila sudah menunggu 14 hari kerja tapi belum juga cair, guru bisa mendaftar Layanan Daring TPG melalui https://ringkas.kemdikbud.go.if/DaftarULT atau bertanya langsung melalui pusat layanan 177 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait permasalahan.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler