Tak Perlu Jadi Guru Honorer, Lulusan S1 Ini Jadi Prioritas di PPPK 2024

29 Maret 2024, 22:11 WIB
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani /tangkapan layar youtube.com/Nunuk Suryani


PORTAL SULUT - Ada kebijakan baru yang akan diterapkan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, mengambil langkah strategis dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan guru ASN.

Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa langkah ini akan memastikan kebutuhan guru ASN terpenuhi secara efisien.

"Kita mengintegrasikan PPG ini dengan seleksi PPPK untuk masa yang akan datang. Sehingga pemenuhan guru ASN PPPK dapat segera terpenuhi," ujar Nunuk.

Nunuk menjelaskan bahwa satuan pendidikan kini tidak lagi merekrut guru tanpa sertifikat pendidik. Integrasi PPG dan PPPK diharapkan dapat menuntaskan kekurangan guru di sekolah negeri. Skema ini juga dirancang untuk menggantikan guru yang memasuki masa pensiun, menciptakan keseimbangan antara jumlah guru yang pensiun dan yang direkrut.

Baca Juga: Masih Ada Waktu Mendaftar, Ini Gaji Lulusan SMA hingga S1 di Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Dengan adanya kepastian karier melalui PPG menjadi ASN, diharapkan minat generasi muda untuk menjadi guru akan meningkat.

Jika melihat dari rencana tersebut, maka lulusan S1 yang telah mengikuti PPG akan jadi prioritas di seleksi PPPK.

Lantas bagaimana cara mendaftar PPG?

Berikut syaratnya:

- Pendidikan Minimal: Calon peserta PPG biasanya harus memiliki gelar sarjana (S1) atau diploma empat (D4) dengan latar belakang pendidikan yang relevan dengan mata pelajaran yang akan diajarkan.

- Tes Kemampuan: Calon peserta PPG mungkin diharuskan mengikuti tes kemampuan khusus yang sesuai dengan mata pelajaran yang akan diajarkan.

- Kesehatan: Biasanya, calon peserta PPG harus memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan oleh institusi pendidikan.

Cara Mendaftar ke PPG

- Pilih Institusi Pendidikan: Pertama, pilih institusi pendidikan yang menawarkan program PPG yang sesuai dengan mata pelajaran yang akan diajarkan dan memenuhi persyaratan Anda.

- Pantau Informasi Resmi: Informasi mengenai pendaftaran PPG biasanya diumumkan di situs web resmi institusi pendidikan dan media sosial resmi mereka. Pantau secara rutin untuk mendapatkan informasi terbaru.

- Pendaftaran Online: Biasanya, pendaftaran dilakukan secara online melalui situs web resmi institusi pendidikan. Buat akun jika belum memiliki, lalu isi data diri dan upload dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lain yang diminta.

- Seleksi: Calon peserta PPG akan mengikuti serangkaian seleksi yang mencakup tes tertulis, wawancara, dan tes kemampuan mengajar. Persiapkan diri Anda dengan baik untuk menghadapi seleksi ini.

- Pengumuman Hasil: Setelah seleksi, pengumuman hasil akan diumumkan di situs web resmi institusi pendidikan. Jika Anda diterima, Anda akan mengikuti program PPG yang telah Anda pilih.

- Pendidikan di PPG: Setelah diterima, Anda akan menjalani pendidikan di PPG sesuai dengan program studi yang Anda pilih. Program ini akan memberikan pelatihan dan pengalaman praktis dalam mengajar.

- Sertifikasi Guru: Setelah menyelesaikan program PPG, Anda akan mendapatkan sertifikasi sebagai guru yang memenuhi syarat untuk mengajar di sekolah-sekolah di Indonesia.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler