Update 2 Titik Lokasi Operasi Keselamatan Semeru 2024 Malang Raya Hari Ini

13 Maret 2024, 14:44 WIB
Ilustrasi Operasi Keselamatan 2024. Update 2 Titik Lokasi Operasi Keselamatan Semeru 2024 Malang Raya Hari Ini /


PORTAL SULUT - Operasi keselamatan 2024 masih berlangsung hingga 17 Maret 2024. Berikut ini titik lokasi di Malang Raya, hari ini, Kamis 14 Maret 2024.

Adapun kata sandi di Malang Raya adalah Operasi Keselamatan Semeru 2024.

Ada 11 pelanggaran yang jadi incaran Operasi Keselamatan 2024 di wilayah Malang Raya.

Adapun sasarannya adalah:

1. Berkendara menggunakan handphone

2. Pengemudi/pengendara di bawah umur

3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang

4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt

Baca Juga: Aspek Substansi Terpenuhi, RPP Manajemen ASN Menuju Titik Akhir

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

6. Berkendara melawan arus

7. Berkendara melebihi batas kecepatan

8. Kendaraan yang over dimension dan over loading

9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis

10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene)

11. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.

Kasat Lantas Polres Malang AKP Adis Dani Garta di Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu, mengatakan Operasi Keselamatan Semeru 2024 akan berlangsung selama 14 hari pada periode 4 hingga 17 Maret 2024.

"Kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Dengan sosialisasi, diharapkan keselamatan berlalu lintas di Malang dapat terjamin dan angka kecelakaan diminimalkan," kata Adis.

Dalam sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2024 tersebut, kata dia, personel Polres Malang mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

Menurutnya, ada sejumlah hal yang menjadi perhatian dalam tertib berlalu lintas antara lain menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak membawa kendaraan motor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), dan tidak membawa penumpang lebih dari kapasitas.

Selain itu, lanjutnya, ada sejumlah prioritas sasaran lain yakni masyarakat diharapkan tidak melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan tidak melampaui batas kecepatan.

Baca Juga: Ini Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H, Berikut Penjelasan Menteri PANRB

"Selain itu juga pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta kegiatan balap liar. Itu menjadi prioritas sasaran," kata Adis.

Biasanya, penindakan dilakukan pada berbagai jam, mulai dari pagi pukul 06.00 WIB hingga malam pukul 24.00 WIB, bahkan dini hari pukul 03.00 - 05.00 WIB

Kemudian untuk lokasi pelaksanaannya rencananya akan dilaksanakan di sejumlah ruas jalan yang berada di Malang Raya.

Berkaca dari operasi zebra sebelumnya, berikut ini beberapa titik yang sering digunakan, seperti titik rawan terjadi kecelakaan yakni di Jalan Raya Pendem atau di jalur alternatif Klemuk.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler