Setelah PKH Tahap 1 Cair, Segera Daftar Bansos PENA 2024, Dapat Modal Usaha Rp6 Juta

2 Februari 2024, 14:07 WIB
Setelah PKH Rp200 Cair, Segera Daftar Bansos PENA 2024, Dapat Mofal Usaha Rp6 Juta /


PORTAL SULUT - Bansos PKH dan BPNT 2024 tahap 1 telah cair. Para penerima sudah bisa mencairkan melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) baik untuk BRI, BNI maupun Mandiri.

Pencairan dana PKH di tahun 2024 akan dilakukan dalam empat tahap yang dimulai dari Januari hingga Desember.

Baca Juga: CEK Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2024 Tahap 1 Kabupaten Kediri, Ini Caranya

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024

Untuk mengetahui status penerimaan PKH 2024, masyarakat dapat:

- Mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

- Memasukkan informasi lokasi dan nama lengkap penerima manfaat.

- Melakukan verifikasi kode dan mencari data untuk memastikan status kepesertaan dan detail bantuan.

Rincian Nominal dan Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Program PKH menyediakan bantuan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing kategori penerima, antara lain:

- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta setahun.

- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun.

- Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.

- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.

- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap, total Rp900 ribu setahun.

- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap, total Rp1,5 juta setahun.

- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap, total Rp2 juta setahun.

Sementara untuk banson BPNT akan mendapatkan Rp200 ribu per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Sementara untuk jadwal pencairan di Kantor Pos masih menunggu.

Pencairan di Kantor Pos akan dilaksanakan setelah pencairan di Kartu KKS. Nantinya akan ada pengumuman dan undangan jadwal pencairan di Kantor Pos.

Nah jika anda ingin mendapatkan tambahan bantuan sosial, anda bisa mendaftar di sini.

Baca Juga: Jadwal dan Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024 Tahap 1 untuk Bank Mandiri

Ada bantuan modal usaha sebesar Rp6 juta.

Bantuan modal usaha ini masuk dalam program Program Pahlawan Ekonomi Nusantara atau PENA 2024.

Program PENA merupakan program pemberdayaan penerima manfaat yang berfokus pada pemberdayaan ibu rumah tangga dari keluarga prasejahtera.

Untuk tahun 2024 kuota Program PENA sebanyak 8.500 penerima.

Adapun syarat mendapatkan bantuan ini adalah memiliki usaha yang telah beroperasi minimal 1 tahun.

Selain itu wajib terdaftar dalam lima kluster usaha, yakni:

- Makanan, meliputi warung makan dan minuman, catering, frozen food, cilok, kerupuk/k, kue, jajanan, dan makanan ringan.

- Kerajinan, meliputi jahit, anyaman, tusuk sate, kotak nasi, batu bata, genteng, batako, mebel kayu, dan ulekan cobek.

- Pertanian, meliputi tanaman hias, sayur, dan buah.

- Peternakan, meliputi ayam, bebek, entok, burung, dan ikan

- Jasa, meliputi toko sembako, laundry, barbershop, dan sablon

Jika anda memenuhi syarat diatas, berarti anda berpeluang mendapatkan bantuan modal usaha 2024.

Berikut cara mendaftarnya?

Bantuan yang diberikan melalui program PENA adalah sebesar Rp6 juta. Uang tersebut harus dibelanjakan untuk kebutuhan produk usaha yang dijalankan oleh si penerima.

Rinciannya adalah peralatan usaha senilai Rp5,5 juta dan bahan baku senilai Rp500 ribu.

Selama proses pembelanjaan uang itu, penerima akan didampingi langsung oleh petugas. Hal ini guna memastikan uang itu benar-benar habis untuk modal usaha.

Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2024 Tahap 1 di Kantor Pos

Berikut ini syaratnya:

- Merupakan penerima Bansos aktif.

- Berusia produktif yakni antara 20–40 tahun.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Terdata sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

- Dalam satu Kartu Keluarga tidak ada anggota keluarga disabilitas dan lansia.

- Diprioritaskan sebagai penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

- Memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau setidaknya sudah memiliki rencana membangun usaha.

- Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di program PENA.

Sebelum mendaftar pastikan nama anda masuk di data cekbansos.kemensos.go.id.

Cara masuk di cekbansos.kemensos.go.id adalah dengan nomor KTP.

1. Jika nama anda ada, segera lakukan langkah-langkah berikut ini:

- Mendaftar melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing.

- Proses pendaftaran melibatkan pemutakhiran data penerima bansos oleh pendamping PKH di setiap daerah.

- Penerima PKH yang memenuhi syarat akan didaftarkan sebagai calon penerima program PENA.

- Kemudian, Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data yang dikumpulkan oleh pendamping PKH.

- Setelahnya, Kementerian Sosial akan menetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan UMKM Bansos PENA.

- Calon penerima bantuan dapat menghubungi pendamping PKH di wilayah mereka untuk informasi lebih lanjut.

2. Bagi yang belum masuk DTKS, berikut cara daftarnya:

1. Pendaftaran dilakukan melalui website siks.kemensos.go.id

2. tanggal pendaftaran dibuka 15-25 setiap bulannya.

3. Pendaftaran DTKS melalui kelurahan setempat.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler