BERSIAP! Lihat Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 di Provinsi Sulawesi Selatan

10 Desember 2023, 12:18 WIB
BERSIAP! Lihat Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 di Provinsi Sulawesi Selatan /


PORTAL SULUT - Berikut ini pengumuman kelulusan PPPK 2023 di Provinsi Sulawesi Selatan.

Pengumuman kelulusan PPPK 2023 diumumkan mulai Minggu 10 Desember 2023, hari ini.

Ini sesuai dengan hasil rakor seluruh Kadis pendidikan Provinsi/kabupaten/kota, kepala BKD/BKPSDM Provinsi/kota/kabupaten dari tanggal 6 hingga Sabtu 9 Desember 2023.

Baca Juga: Cara Cepat Lihat Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 di Provinsi Sulawesi Tenggara

Salah satu hasil rakor tersebut adalah pengumuman kelulusan PPPK mulai tanggal 10 Desember 2023 hingga 15 Desember 2023.

Hasil akan serentak diumumkan melalui website BKD kabupaten/kota setempat.

Setelah diumumkan di website BKD kabupaten/kota setempat, baru akan diumumkan melalui akun SSCASN pada tanggal 15 Desember 2023.

Berikut ini kode pengumuman PPPK 2023.

- Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas (PG) dan mendapatkan formasi;

- Kode “P/L-2” adalah peserta lulus mengisi formasi kosong hanya berdasar rengking nilai kumulatif tertinggi;

- Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas (PG) tapi Tak Mendapatkan formasi

- Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas dan dinyatakan tidak lulus;

- Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir.

"Tidak ada peringkingan tetapi akan diumumkan berdasarkan abjad sesuai kebutuhan khusus atau umum," salah satu hasil dari Rakor tersebut.

Baca Juga: Cara Mudah Download Safe Exam Browser dan Materi SKTT PPPK Kemenag 2023

Nah khusus di Provinsi Sulawesi Selatan, berikut ini link pengumuman PPPK 2023.

1. Kabupaten Soppeng KLIK DI SINI

2. Kabupaten Takalar KLIK DI SINI

3. Kabupaten Tana Toraja KLIK DI SINI

4. Kabupaten Toraja Utara KLIK DI SINI

5. Kabupaten Wajo KLIK DI SINI

6. Kota Makassar KLIK DI SINI

7. Kota Palopo KLIK DI SINI

8. Kota Parepare KLIK DI SINI

9. Kabupaten Luwu Timur KLIK DI SINI

10. Kabupaten Luwu Utara KLIK DI SINI

11. Kabupaten Maros KLIK DI SINI

12. Kabupaten Pangkep KLIK DI SINI

13. Kabupaten Pinrang KLIK DI SINI

14. Kabupaten Kepulauan Selayar KLIK DI SINI

15. Kabupaten Sidrap KLIK DI SINI

16. Kabupaten Sinjai KLIK DI SINI

17. Kabupaten Barru KLIK DI SINI

18. Kabupaten Bone KLIK DI SINI

19. Kabupaten Bulukumba KLIK DI SINI

20. Kabupaten Enrekang KLIK DI SINI

21. Kabupaten Gowa KLIK DI SINI

22. Kabupaten Jeneponto KLIK DI SINI

23. Kabupaten Luwu KLIK DI SINI

24. Kabupaten Bantaeng KLIK DI SINI

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen pihaknya masih yakin tak ada pengunduran pengumuman PPPK 2023.

Suharmen membeberkan penyebab utama dari pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 yang diundur dan tidak serentak ini adalah karena kesiapan data masing-masing instansi tidak sama.

"Pengumuman hasil seleksi tidak dilakukan serentak ya, tergantung kesiapan data dari instansi termasuk data hasil SKTT," kata Suharmen.

Salah satu alasannya adalah adanya instansi yang melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) karena ada instansi yang masih menggelar SKTT 22 Desember 2023.

Sementara untuk PPPK guru, Deputi Suharmen mengatakan masih menunggu ketentuan terkait tata cara penentuan kelulusannya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Suherman menambahkan, saat ini BKN mengusahakan pengumuman hasil tes PPPK 2023 akan dirilis di rentang waktu sesuai jadwal.

“Insyaallah masih dalam rentang waktu itu ya (6-15 Desember 2023), kecuali ya mungkin untuk instansi yang ada SKTT,” ungkap Suharmen.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler