Berikut Ini Hasil Rakor Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, ADA 6 POIN SANGAT PENTING

9 Desember 2023, 19:57 WIB
Beredar sebuah surat Kemendikbud soal rencana pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023 di sejumlah wilayah. /


PORTAL SULUT - Berikut ini hasil rakor seluruh Kadis pendidikan Provinsi/kabupaten/kota, kepala BKD/BKPSDM Provinsi/kota/kabupaten dari tanggal 6 hingga Sabtu 9 Desember 2023.

Rakor ini untuk membahas pengumuman kelulusan PPPK 2023.

Lantas apa saja hasilnya?

Baca Juga: Diumumkan Minggu 10 Desember 2023, Ini Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 di Provinsi Sulawesi Barat

Hasil rakor ini penting untuk diketahui oleh peserta PPPK 2023.

Seperti diketahui, seluruh kepala dinas dan seluruh BKN dikumpulkan untuk membahas pengumuman kelulusan PPPK 2023.

Surat dari Kemendikbud tersebut ditujukan kepada Kadis pendidikan Provinsi/kabupaten/kota, kepala BKD/BKPSDM Provinsi/kota/kabupaten, Kantor Wilayah Regional X BKN Denpasar, Kantor Wilayah Regional IX BKN Jayapura, Kantor Wilayah Regional XIV BKN Manokwari, Kantor Wilayah Regional IV BKN Makassar dan Kantor Wilayah Regional XI BKN Manado.

Isinya akan ada rapat koordinasi dan sosialisasi data seleksi PPPK 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung di Jakarta mulai Rabu 6 hingga Sabtu 9 Desember 2023.

Adapun hasil rakor tersebut, seperti yang beredar di WA Group adalah:

1. Pengumuman kelulusan PPPK mulai tanggal 10 Desember 2023 hingga 15 Desember 2023.

Hasil akan serentak diumumkan melalui website BKD kabupaten/kota setempat.

Setelah diumumkan di website BKD kabupaten/kota setempat, baru akan diumumkan melalui akun SSCASN pada tanggal 15 Desember 2023.

2. Guru Tidak Tetap (GTT) akan diangkat menjadi PPPK secara bertahap sampai Desember 2024.

3. GTT yang lulus PPPK tahun ini akan ditempatkan di sekolah induk jika jam di sekolah induk 24 jam (terutama yang sudah serdik).

4. Penempatan PPPK berdasarkan alais kebutuhan guru dari data Dapodik sekolah yang sudah diserahkan ke dinas dan kementerian.

Baca Juga: Selain di SSCASN, Ini 7 Link Pengumuman PPPK 2023 di Provinsi Gorontalo

5. Penempatan langsung dari Kemendikbud

6. Pengangkatan PTT/TAS ke pegawai PPPK mulai tahun 2025.

Berikut ini kode pengumuman PPPK 2023.

- Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas (PG) dan mendapatkan formasi;

- Kode “P/L-2” adalah peserta lulus mengisi formasi kosong hanya berdasar rengking nilai kumulatif tertinggi;

- Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas (PG) tapi Tak Mendapatkan formasi

- Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas dan dinyatakan tidak lulus;

- Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir.

"Tidak ada peringkingan tetapi akan diumumkan berdasarkan abjad sesuai kebutuhan khusus atau umum," salah satu hasil dari Rakor tersebut.

Baca Juga: Ini Cara Uji Coba SKTT PPPK Kemenag 2023, Soalnya Mirip dengan Soal Asli

Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen pihaknya masih yakin tak ada pengunduran pengumuman PPPK 2023.

Suharmen membeberkan penyebab utama dari pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 yang diundur dan tidak serentak ini adalah karena kesiapan data masing-masing instansi tidak sama.

"Pengumuman hasil seleksi tidak dilakukan serentak ya, tergantung kesiapan data dari instansi termasuk data hasil SKTT," kata Suharmen.

Salah satu alasannya adalah adanya instansi yang melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) karena ada instansi yang masih menggelar SKTT 22 Desember 2023.

Sementara untuk PPPK guru, Deputi Suharmen mengatakan masih menunggu ketentuan terkait tata cara penentuan kelulusannya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Suherman menambahkan, saat ini BKN mengusahakan pengumuman hasil tes PPPK 2023 akan dirilis di rentang waktu sesuai jadwal.

“Insyaallah masih dalam rentang waktu itu ya (6-15 Desember 2023), kecuali ya mungkin untuk instansi yang ada SKTT,” ungkap Suharmen.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler