Lulus CPNS dengan Mudah Lewat Bocoran Soal Ini! Materi SKB CPNS 2023 Teman Belajar Kamu

23 November 2023, 20:02 WIB
Ilustrasi Tes CPNS 2023 /

PORTAL SULUT - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 telah diumumkan oleh Panselnas BKN, mengukuhkan status sejumlah peserta dari berbagai instansi.

Seiring dengan itu, kode-kode pada kolom pengumuman hasil SKD CPNS 2023 memegang peranan penting dalam menentukan nasib setiap pelamar.

Pemahaman yang cermat terhadap kode-kode ini menjadi kunci untuk mengetahui apakah seseorang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Adapun arti dari setiap kode tersebut adalah sebagai berikut:

a. Kode "P/L" menunjukkan bahwa peserta telah memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 dan berhak mengikuti SKB.

b. Kode "P" menandakan bahwa peserta memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023, tetapi tidak berhak mengikuti SKB.

c. Kode "TL" mengindikasikan bahwa peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023.

d. Kode "TH" mencerminkan bahwa peserta tidak hadir saat pelaksanaan SKD Tahun 2023.

Penting untuk diingat bahwa meskipun memenuhi passing grade, hal tersebut belum cukup untuk melanjutkan ke tahap SKB.

Kriteria yang lebih lanjut mencakup peringkat, di mana peserta harus masuk dalam peringkat terbaik 3 tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.

Sebagai contoh, pada instansi tertentu seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki 8 formasi, peserta peringkat terbaik 1 sampai 24 yang akan dianggap lulus.

Untuk mengecek apakah seseorang lulus atau tidak, terdapat dua cara yang dapat dilakukan:

Melalui SSCASN

- Buka situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Pilih "Login" pada menu bar

- Masuk menggunakan NIK dan password yang digunakan saat pendaftaran

- Informasi hasil SKD CPNS akan langsung muncul di layar melalui sistem.

Laman resmi instansi masing-masing

Kunjungi laman resmi instansi yang bersangkutan, seperti www.kemdikbud.go.id

Adapun terdapat aturan baru dalam pelaksanaan SKB, seperti yang diumumkan pada CPNS Badan Intelejen Nasional (BIN).

Perubahan bobot nilai SKB BIN menjadi perhatian tersendiri. Meskipun demikian, instansi lainnya perlu menunggu pengumuman resmi dari instansi masing-masing terkait aturan pelaksanaan SKB.

Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi pelamar CPNS dengan bidang atau formasi yang dituju.

Materi SKB dibagi menjadi dua jenis, yakni Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana.

Contoh materi SKB Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan Fungsional, seperti Pranata Humas oleh Kemkominfo atau perencana oleh Bappenas.

Sementara materi SKB Jabatan Pelaksana bersifat teknis dan masih dalam rumpun yang sama dengan jabatan fungsional serupa.

Berbagai materi SKB mencakup aspek teoritis tentang latar belakang pendidikan pelamar dan hal-hal yang terkait. Pelaksanaan tes SKB menggunakan sistem CAT dan dapat melibatkan berbagai jenis tes, seperti Tes Potensi Akademik, Tes Praktik Kerja Langsung, Tes Bahasa Asing, Tes Fisik, Psikotes, dan Wawancara.

Untuk mempersiapkan diri menghadapi SKB, BKN telah menyediakan materi rujukan belajar untuk berbagai formasi, antara lain:

Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor 35 Tahun 2017)

Kemampuan Umum
Kemampuan Khusus

Administrator Kesehatan Ahli Pertama (PERMENPANRB No. 42/KEP/M.PAN/12/2000)

Kemampuan Umum
Kemampuan Khusus

Analis Akuakultur Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor Nomor 31 Tahun 2019)

Kemampuan Umum
Kemampuan Khusus

Analis Anggaran Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor 21 Tahun 2016)

Kompetensi Khusus
Kompetensi Umum

Penting bagi setiap pelamar untuk memahami dengan baik materi yang relevan dengan formasi yang dipilih agar dapat menghadapi SKB dengan lebih percaya diri.

Semua informasi ini diharapkan dapat membantu pelamar CPNS dalam mengarungi serangkaian seleksi dengan baik dan meraih hasil yang optimal.

Tetap konsisten, belajar dengan sungguh-sungguh, dan terus berusaha adalah kunci untuk mencapai kesuksesan dalam seleksi CPNS 2023 ini.

Semoga para pelamar dapat melewati setiap tahapan dengan baik dan meraih karier yang diinginkan.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler