FRUSTASI Gagal Dalam Proses SKD, CPNS TA 2023 Gunakan Masa Sanggah, Ini Caranya!!

23 November 2023, 00:06 WIB
Ilustrasi - FRUSTASI Gagal Dalam Proses SKD, CPNS TA 2023 Bisa Lakukan Hal Ini! /setkab.go.id/

PORTAL SULUT – Artikel kali ini akan membahas tentang kesempatan bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil  ( CPNS ) apabila dirinya gagal dalam proses Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ).

Sesuai jadwal yang tertera dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, hasil SKD CPNS 2023 diumumkan pada 20-22 November 2023, para pelamar harus mengecek pengumuman di laman sscasn.bkn.go.id untuk mengetahui hasilnya.

Bagi pelamar yang tidak lulus dalam proses SKD, pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Nasional memberikan kesempatan bagi pelamar Pegawai Negeri Sipil  atau CPNS yang tidak lulus dalam Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Baca Juga: Setelah November dan Seterusnya, Tanggal Lahir Ini Rezekinya Bakal Meroket , Hidupnya Semakin Bahagia

Kesempatan  tersebut, merujuk dari surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, dimanas masa sanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD  CPNS dijadwalkan pada tanggal 23-25 November 2023.

Adapun masa sanggah merupakan tahapan penerimaan CPNS dan PPPK yang memberikan kesempatan pada pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk mengajukan sanggahan

Bagi pelamar Pegawai Negeri Sipil yang tidak puas atas hasil proses SKD bisa melakukan sanggahan diwaktu masa sanggah yaitu tanggal 23 – 25 November 2023.

Apabila mendapati kesalahan, para pelamar CPNS dapat mengajukan sanggahan kepada panitia pelaksana.

Sedangkan , masa jawab sanggah dari panitia akan berlangsung pada tanggal 23 hingga 27 November 2023.

Pelamar yang mengajukan sanggahan akan mendapatkan jawaban apakah sanggahannya diterima atau tidak selama rentang tanggal tersebut

Berikut ini jadwal masa sanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS tahun anggaran 2023 serta cara mengajukannya.

Baca Juga: Anda Pemilik 5 Weton Ini? Jika Ingin Sukses, Kaya dan Berjaya Pergilah Merantau!

1. Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id, kemudian login menggunakan akun pendaftaran

2. Klik 'Ajukan Sanggah'

3. Lalu Isi formulir sesuai perintah dan alasan yang sesuai

4. Kemudian Unggah bukti pendukung untuk memperkuat alasan

5. Centang kotak terkait persetujuan dengan ketentuan

6. Tekan 'Akhiri Proses Sanggah'

7. Pengajuan sanggah telah selesai dan pelamar diharap menanti balasan dari panitia pelaksana.

Berikut Tahapan lengkap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2023:

1.Pengumuman Seleksi 19 September - 3 Oktober 2023

2. Pendaftaran Seleksi 20 September - 11 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi 20 September - 14 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 15 Oktober - 18 Oktober 2023

5. Masa Sanggah 19 Oktober - 21 Oktober 202

6. awab Sanggah 19 Oktober - 23 Oktober 2023

Baca Juga: Ini Dia Makanan yang Bisa Menambah Tinggi Badan Si Kecil, Cocok Dijadikan MPASI!

7. Pengumuman Pasca Sanggah 22 Oktober - 28 Oktober 2023

8. Penarikan Data Final 29 Oktober - 31 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS 1 November - 4 November 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 5 November - 8 November 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS 9 - 18 November 2023

12. Pengolahan Nilai SKD CPNS 16 - 19 November 2023

13. Pengumuman Hasil SKD CPNS 20 - 22 November 2023

14. Masa Sanggah 23 - 25 November 2023

15. Jawab Sanggah 23 - 27 November 2023

16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 26 - 30 November 2023

17. Pengumuman Pasca Sanggah 27 November - 2 Desember 2023

18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 3 - 22 Desember 2023

19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 2 - 5 Desember 2023

20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 6 - 8 Desember 2023

21. Penarikan Data Final 9 - 10 Desember 2023

Baca Juga: 7 Zodiak Bakal Jadi Sorotan, Mereka Diramalkan Kaya, Terkenal, dan Sukses di Akhir Tahun 2023

22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 11 - 12 Desember 2023

23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 13 - 15 Desember 2023

24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 16 - 22 Desember 2023

25. Integrasi Nilai SKD dan SKB 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024

26. Masa Sanggah 13 - 15 Januari 2024

27. Jawab Sanggah 13 - 19 Januari 2024

28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 15 - 20 Januari 2024

29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 16 - 22 Januari 2024

30. Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari - 21 Februari 2024

31. Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari - 22 Maret 2024

Itulah cara memanfaatkan masa sanggah seleksi CPNS 2023 lengkap dengan waktu mengajukannya. Semoga bermanfaat,***

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler