AZ, Eks Finalis Indonesian Idol Ditangkap Polisi Dugaan Penipuan

12 September 2020, 08:12 WIB
Ilustrasi penipuan via internet atau media sosial. /Dok PRFM.

PORTAL SULUT - Mantan finalis Indonesian Idol berinisial AZ (27) diamankan aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. AZ diduga melakukan penipuan dengan arisan online berupa investasi dengan menjanjikan keuntungan besar bagi korbannya.

Polisi mengamankan AZ dari sebuah rumah di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Jumat, 4 September 2020, lalu. Setelah itu, langsung dijebloskan ke dalam sel penjara.

"Setelah diperiksa, dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan terhitung 5 September," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Ajun Komisaris Polisi Ricky Pripurna Atmaja, Sabtu 12 September 2020 seperti dikutip antara.

Baca Juga: Tertinggal Tim U-19 Indonesia Tahan Imbang Arab Saudi 3-3

Ricky menjelaskan, penyidikan kasus arisan online berawal dari laporan korban bernama Herman dengan kerugian mencapai Rp120 juta dan masih terdapat korban yang lain dengan mengalami kerugian materi dengan jumlah besar.

"Sudah diamankan setelah dilaporkan oleh membernya dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan. Kerugian pelapornya sekitar Rp120 juta," tutur Ricky.

Ricky mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap AZ dan mendalami kasus dugaan penipuan. Karena, terdapat korban sudah membuat laporan di kantor polisi lainnya di Kota Medan.

Baca Juga: Tim Bulu Tangkis Indonesia Mundur Dari Piala Thomas dan Uber 2020

"Ada juga member lain membuat laporan di Polsek Medan barat dan Polrestabes Medan," tutur Ricky.

Para korbannya, merupakan warga Kecamatan Medan Area, Kecamatan Medan Barat dan Kecamatan Medan Sunggal. Namun demikian, saat ini juga masih didalami.

"Laporan di Polrestabes Medan yang sudah terkonfirmasi ada dua, salah satunya laporan tentang penipuan," tutur Ricky.

Sebelumnya, AZ dilaporkan terkait kasus dugaan investasi bodong oleh membernya ke Polrestabes Medan dengan nomor : STTP/1978/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT Restabes Medan, Senin 24 Agustus.

Pelapor sesuai laporan tersebut, adalah Tiara Riza yang mengaku mengalami kerugian uang Rp 100 juta dan Firza Isnaini Handayani sebesar Rp 10 juta.

Baca Juga: Hadiri Pesta Ulang Tahun Teman Sendiri Ditikam di Manado

Selain itu, Ainike Salim (26) warga Medan Denai pada 11 Agustus, dengan kerugian 1 unit mobil Pajero Sport BK 1839 AJB, emas antam seberat lebih kurang 20 gram, dan perhiasan emas total seberat 20 gram, serta uang Rp60 juta.

Untuk diketahui, AZ mengarungi pencari bakat dalam olah vokal atau penyanyi di Indonesian Idol dilakukan sejak 2012. Pada tahun itu, ia tersisih pada babak eleminasi 1.

Kemudian, tahun 2014. AZ kembali mengikuti Indonesian Idol dan mampu meraih Golden Tiket dari dewan juri serta mengikuti kompetisi di Jakarta.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler