Direvisi, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

- 11 September 2020, 14:47 WIB
Jadwal libur nasional dan cuti bersama 2021.
Jadwal libur nasional dan cuti bersama 2021. /

PORTAL SULUT - Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 telah ditandatangani tiga menteri yaitu Menag, Menaker dan MenPAN-RB.

"Ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan. Untuk libur Idul Fitri yang rencana dimulai tanggal 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser mulai 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei. Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tanggal 12, 17, 18, dan 19 Mei. Sementara itu untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember. Sehingga total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari," kata Menko PMK Muhadjir Effendy seperti dalam keterangan tertulis dari Kemenkom PMK, Jumat 11 September 2020.

Baca Juga: Wow.. RX King 1997 Ditukar Mobil Mercedes-Benz

Muhadjir menjelaskan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2021 didasarkan atas sejumlah pertimbangan di antaranya pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang di hari raya hingga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata.

Selanjutnya, KemenPAN-RB segera melakukan revisi Permenpan-RB yang disesuaikan dengan hasil keputusan rapat. Untuk ASN nanti akan dibuat aturan melalui Keppres dan Kemenaker akan menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan cuti bersama di sektor swasta.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x