RESMI DIUMUMKAN HARI INI, 3 Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023

15 Oktober 2023, 11:34 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 DI SINI /


PORTAL SULUT - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 resmi diumumkan Minggu 15 Oktober 2023 hari ini.

Namun pengumuman hasil tiap instansi tidak serentak.

Bagaimana dengan CPNS dan PPPK Kementerian Agama (Kemenag) 2023?

Baca Juga: 3 Link Alternatif Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2023, CEK SEKARANG

Data dari BKN, Kementerian Agama menjadi instansi tertinggi pendaftarn PPPK Teknis 2023.

Sejumlah instansi sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023. Namun daerah lainnya belum karena waktu pengumuman hasil seleksi administrasi hingga tanggal 18 Oktober 2023.

Kemungkinan juga akan banyak diumumkan hari Senin, karena 15 Oktober 2023 masuk hari libur.

Lantas kapan pengumuman PPPK Kemenag 2023?

"Anda Lolos Tahap Administrasi Berkas. Saat ini Kartu Peserta ujian CASN 2023 anda belum dapat dilakukan, harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak kartu peserta ujian CASN 2023,"

"SELEKSI ADMINISTRASI Mohon Maaf Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar.

Alasan TMS dari verifikator: SURAT PERNYATAAN DAN SURAT LAMARAN TIDAK DITULIS TANGAN, SURAT KETERANGAN BEKERJA FOTOCOPY,"

Dua tulisan tersebut adalah hasil pengumuman administrasi CPNS dan PPPK 2023, yang lulus dan tak lulus seleksi administrasi.

Nah bagi yang belum pengumuman hasil seleksi administrasi, pastikan anda sudah melakukan 2 hal ini kata Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jangan menyesal lho jika nanti lupa melakukan 2 hal ini dan bisa berimbas pada seleksi administrasi.

Semua pelamar diminta segera mengecek akun SSCASN masing-masing.

1. Semua pelamar harap mencetak kartu pendaftaran, ataupun mencetak ulang kartu pendaftaran sebelum perpanjangan waktu daftar kemarin. Start today, 12 oktober.

Jadi, meskipun sudah punya, pastikan memperoleh kartu baru per 12 Oktober ini.

"Mulai hari ini tanggal 12 Oktober 2023, semua pelamar wajib mencetak kartu pendaftaran terbaru ya, termasuk yang sudah mendaftar sebelum perpanjangan waktu. Karena kartu pendaftarannya sudah versi terbaru," kata admin BKN.

Untuk cetak kartu tidak selalu serentak tanggal dan jam nya. Nggak muncul hari ini, ya cek lagi besok.

Baca Juga: Menunggu Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Pastikan Sudah Lakukan Ini Kata BKN

2. Cek akun secara berkala.

Jika verifikator mendapati ada berkas yg tidak terbaca, maka akan ada notifikasi UPLOAD ULANG yg lebih jelas gambarnya.

Ingat, ini bukan tempatnya mengganti berkas yg baru/revisi. Tapi tempat mengupload BERKAS YG SAMA namun LEBIH JELAS GAMBARNYA

"Ingat ya tujuannya bukan memperbaiki berkas yang salah tapi hanya bagi pelamar yang berkasnya tak terbaca di portal. Agar instansi bisa cek yang jelas. Tapi tak semua pelamar akan mendapatkan notofikasi ini. Jadi bagi kalian yang mendapatkan notifikasi ini saat login jangan kuatir, ikuti petunjuk di portal," jelas BKN lagi.

Tidak semua orang menerima notifnya. Jadi cek saja berkala.

Berikut ini 3 link cara cek hasil pengumuman seleksi administrasi PPPK 2023:

1. Melalui SSCASN

Anda dapat memeriksa pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 di situs SSCASN dengan langkah-langkah berikut:

- Kunjungi situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

- Login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah Anda gunakan saat mendaftar.

- Setelah masuk, Anda akan melihat ringkasan pendaftaran Anda.

Baca Juga: Akun SSCASN Tak Bisa Diakses, Ini solusi Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

- Jika Anda lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pesan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" di bagian bawah halaman.

- Jika Anda tidak lulus atau tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pesan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

- Jika Anda tidak lulus, Anda dapat mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi dengan mengisi formulir sanggah dan mengunggah dokumen pendukung. Pastikan alasan sanggah yang disampaikan berdasarkan dokumen yang telah diunggah selama periode pendaftaran.

Ingatlah bahwa proses sanggah hanya berlaku jika terdapat kesalahan dari panitia seleksi, bukan dari peserta.

2. Melalui website instansi masing-masing.

Cek di https://casn.kemenag.go.id/ atau https://pusaka.kemenag.go.id/

3. Sementara untuk memantau bisa KLIK DI SINI.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler