Buruan Daftar, 15 Instansi Ini Kurang Pelamar PPPK 2023

30 September 2023, 05:18 WIB
Formasi PPPK 2023 /

PORTAL SULUT - Berdasarkan data statistik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 15 instansi yang masih kurang pelamar, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Sejak dibuka seleksi CPNS dan PPPK 2023 pada 20 September lalu melalui online sscasn.bkn.go.id, ada 15 instansi yang minim pelamar, bahkan jumlah pelamar berada pada angka 0.

Hal ini berdasar pada data statistik PPPK 2023 yang dibagikan oleh BKN melalui akun Instagram.

Baca Juga: CATAT YA! Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2023 Berubah

Dimana, data tersebut memperlihatkan jumlah pelamar yang sudah submit pada instansi dengan kebutuhan PPPK 2023 Tenaga Kesehatan, Guru dan teknis.

Sebagaimana dikutip PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram bkngoidofficial.

Berikut 15 instansi yang kurang pelamar pada PPPK 2023.

Instansi dengan kebutuhan PPPK Guru

1. Pemerintah Kabupaten Gorontalo: 1

2. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara: 0

3. Pemerintah Kabupaten Memberamo Raya: 0

4. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya: 0

5. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang

Instansi dengan kebutuhan Tenaga Kesehatan

1. Pemerintah Kabupaten Boven Digoel: 0

2. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya: 0

3. Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang: 0

4. Pemerintah Kabupaten Memberamo Tengah: 0

5. Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan: 0

Baca Juga: Data Anda Tak Ditemukan Dalam Basis Data Kemendikbudristek (Berdasar NIK), Ini Solusi untuk PPPK Guru 2023

Intasi dengan kebutuhan PPPK Teknis

1. Pemerintah Kota Kotamobagu: 0

2. Pemerintah Kabupaten Bantaeng: 0

3. Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan: 0

4. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas: 0

5. Pemerintah Kabupaten Lingga: 0

Demikian 15 intansi yang minim pelamar pada PPPK 2023.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler