Dimana Beli e-meterai untuk Dokumen CPNS dan PPPK 2023? Ini 14 Link Alternatifnya

29 September 2023, 15:17 WIB
Dimana Beli e-meterai untuk Dokumen CPNS dan PPPK 2023? Ini 14 Linknya /tangkap layar/dli.e-meterai.co.id


PORTAL SULUT - Berikut ini 14 link pembelian e-meterai untuk dokumen CPNS dan PPPK 2023.

Hingga di hari penutupan pendaftaran PPPK Guru 2023 masih saja ada kendala bagi pelamar.

Salah satunya masalah e-meterai.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023: Solusi Sudah Beli e-meterai tapi Belum Muncul Meterainya

Ada pelamar yang sudah membeli e-meterai tapi tak muncul meterainya.

"Dimana beli e-meterai, lewat web BKN atau bisa beli lewat web resmi tertentu. Udah 4 hari tak bisa membeli e-meterai," ungkap salah satu pelamar di instagram BKN.

Meterai elektronik atau e-meterai digunakan pada sejumlah dokumen persyaratan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.

Adapun dokumen yang wajib memakai meterai elektronik atau e-meterai yaitu surat pernyataan instansi dan surat lamaran.

Salah satu tujuan penggunaan e-meterai pada berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah untuk menghindari adanya penggunaan meterai palsu.

Namun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada seleksi CASN tahun ini, peserta diwajibkan untuk menggunakan meterai elektronik.

Meterai elektronik ini dapat dibeli secara online melalui situs resmi e-Meterai CASN.

BKN telah memberikan peringatan penting bagi pelamar CPNS 2023 terkait penggunaan materai.

Materai tempel yang biasanya dijual di toko alat tulis atau fotocopy ternyata tidak bisa dipakai di dokumen seleksi CPNS 2023 kali ini.

Peruri kini memberikan kemudahan bagi pelamar CPNS dan PPPK 2023.

Ada banyak pilihan membeli e-meterial.

Baca Juga: Makin Banyak Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Berstatus TMS, Ini Rinciannya

"Hai sobat CASN

Dalam upaya meningkatkan pelayanan yang optimal kami infokan sobat CASN 2023 juga bisa mendapatkan dan melakukan pembubuhan meterai elektronik melalui reseller resmi e-meterai di bawah ini :

1. https://meteraionline.id

2. https://e-meterai.live

3. https://www.tokogramedia.com/e-meterai

4. https://skillacademy.com/e-meterai

5. https://emet.id/

6. https://www.paper.id/e-meterai.php

7. https://mekarisign.com/id/fitur/e-meterai/

8. www.signing.id

9. www.digidoku.id

10. https://dimensy.id/easy-dimensy/

11. sign-it.id

12. https://pastisah.id/

Untuk channel mobile apps dapat menggunakan aplikasi mobile yang dapat diunduh di:

1. https://linktr.ee/nabila.narindo

2. https://bit.ly/SobatMeteraiapp," tulis instagram @peruri.digital.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023: 14 Kesalahan yang Bikin Gagal Seleksi Administrasi

Bagaimana cara beli dan pemasangannya?

Berikut adalah link dan cara beli e-meterai untuk pendataran CPNS dan keperluan lainnya.

Buka laman https://e-meterai.co.id/

Klik menu 'BELI E-METERAI'

Login dengan memasukkan email dan password

Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP

Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen

Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi

Cara pasang E-Meterai untuk daftar CPNS 2023

Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan password yang sudah didaftarkan

Klik tombol Masuk

Lengkapi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik Selanjutnya

Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti CPNS atau PPPK

Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar

Klik tombol Selanjutnya

Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar

Klik Selanjutnya

Baca dokumen yang diperlukan, pastikan sesuai ketentuan, lalu unggah dokumen

Klik Cek Akun E-Meterai untuk membubuhi dokumen dengan meterai elektronik

Klik Registrasi E-Meterai

Isi kolom email, buat password, isikan kembali di kolom konfirmasi password

Klik Submit

Cek kotak masuk di email

Buka email aktivasi akun e-meterai, klik Aktivasi Akun

Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan, serta captcha

Klik Login

Klik Pembelian

Log in dengan akun SSCASN, klik Masuk

Di menu unggah dokumen, klik Unggah

Pilih PDF yang belum ada bubuhan meterai tetapi sudah ditandatangani, klik Open

Posisikan meterai di sebelah tanda tangan, pastikan meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun

Klik Unggah E-Meterai

Cek pembubuhan e-meterai yang berhasil di riwayat, klik Cek Riwayat Pembubuhan

Klik Unggah PDF yang sudah bermeterai

Pilih dokumen, klik Open

Pengunggahan dokumen dengan e-meterai selesai

Klik Lihat untuk memastikan dokumen yang benar sudah terunggah.

Peruri menyediakan layanan helpdesk untuk menanggapi permasalahan pengguna, Anda dapat menghubunginya melalui Email contact@peruri.co.id, nomor telepon 021-7395000, atau hotline produk digital 1500159.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler