PPPK Guru 2023: Data Dapodik Guru Tak Terbaca di SSCASN, Ini Solusinya, TERBUKTI

25 September 2023, 08:22 WIB
PPPK Guru 2023: Data Dapodik Guru Tak Terbaca di SSCASN, Ini Solusinya, TERBUKTI /


PORTAL SULUT - Pendaftaran PPPK Guru 2023 sedang berlangsung. Sesuai jadwal pendaftaran PPPK Guru hingga 9 Oktober 2023.

Nah, ada beberapa masalah yang sering dihadapi pelamar saat mendaftar di SSCASN, salah satunya data Dapodik tak terbaca di SSCASN.

Lantas bagaimana solusinya?

Data pokok pendidikan (dapodik) merupakan sumber data utama pendidikan di Indonesia. Dapodik tidak hanya dijadikan data dasar untuk penyaluran dana BOS, tetapi juga sebagai data untuk memberikan tunjangan profesi guru, dan dapat dijadikan dasar perencanaan program-program pendidikan lainnya.

Baca Juga: Sudah Berapa Pendaftar Formasi Penjaga Tahanan CPNS Kemenkumham 2023? Cek Jumlah Pelamar dan Saingan

Salah satu operator sekolah memberikan solusi jika data Dapodik tak terbaca di SSCASN.

Permasalahan ini sering dihadapi oleh guru honorer saat mendaftar. Ini lantaran menumpuknya pendaftaran PPPK guru serta ada masalah pada akun SSCASN peserta.

Lantas apa solusinya?

"Jika data Dapodik tak terbaca, coba verval dulu ijazah di web Info GTK. Login dan vervalkan ijazah sampai berubah ke verval lagi.

Terus tunggu sampai valid. Biasanya memerlukan waktu 3 sampai 4 jam. Sering pantau GTK. Kalau sudaj tak ada yang merah dan sudah dinyatakan valid, log out semua akun lainnya, hapus cache di chrome. Setelah itu login kembali ke akun SSCASN," ungkap salah satu operator menjawab solusi data Dapodik tak terbaca.

Selain masalah diatas, ada masalah lainnya yang sering muncul yakni "Anda tidak terdaftar dalam basic data DAPODIK. Anda hanya bisa mendaftar PPPK Guru bila anda merupakan eks tenaga honorer K-II," tulis status di SSCASN.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023: Gaji Rp20 Juta Per Bulan Bagi yang Lulus BPK RI

Lantas bagaimana solusinya?

BKN dalam story instagramnya menerangkan jika mengalami kendala tersebut, guru diminta mengecek di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ apakah NIK yang dimiliki sudah sama dengan sewaktu daftar di SSCASN atau belum sama.

"Nah jika ada perbaikan NIK, tanggal lahir dan Nama di Info GTK harap menghubungi helpdesk Info GTK," tulis BKN dalam story instagramnya, beberapa waktu lalu

"Bagi data guru honorer non ASN yang sudah terdaftar di DAPODIK tetapi tidak terdeteksi di SSCASN, silahkan cek di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/apakah NIK yang dimiliki sudah sama dengan sewaktu daftar di SSCASN atau belum sama. Untuk Perbaikan NIK, tanggal lahir dan Nama di Info GTK harap menghubungi helpdesk Info GTK," kata BKN.

Jika mengalami kasus seperti ini, langkahnya adalah sebagai berikut:

DAPODIK

Jika nama guru honorer tak terdaftar, dikutip dari sscasn.bkn.go.id, masih bisa melakukan PENGECEKAN DAPODIK.

Bantuan Pelamar yang datanya tidak terdapat dalam data dari DIKBUD

Nantinya guru akan diminta mengisi nama lengkap, alamat dan upload ijazah dan KTP.
Nanti akan dicek apakah anda masuk kategori atau tidak. KLIK DISINI

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023: Formasi S1 Sistem Informasi Gaji Rp18 Juta Plus Tunjangan, Kuota Banyak

Kategori 2

Nah, jika nama masuk dalam Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) tadi tak terdaftar, ada cara melakukan pengecekan.

Bantuan Pelamar PPPK yang Datanya Tidak terdapat dalam Database Eks THK-II

Nantinya guru akan diminta mengisi nama lengkap, alamat dan upload ijazah dan KTP.

Nanti akan dicek apakah anda masuk kategori atau tidak. KLIK DISINI.

Selamat mencoba.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler