CPNS dan PPPK 2023 Bagi Lulusan S1 Agroteknologi Pertanian, Gaji Rp7,47 Juta, Ini Kuota dan Syaratnya

25 September 2023, 04:31 WIB
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2023 Bagi Lulusan S1 Agroteknologi Pertanian, Gaji Rp7,47 Juta, Ini Kuota dan Syaratnya /Pixabay/StockSnap

PORTAL SULUT - Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2023 bagi lulusan S1 Agroteknologi Pertanian.

Pada penerimaan CPNS dan PPPK 2023 para lulusan S1 bidang Pertanian khusus Program Studi (Prodi) Agroteknologi Pertanian memiliki kesempatan untuk menjadi PPPK.

Pasalnya sejumlah kuota sudah tersedia bagi pelamar untuk S1 Agroteknologi Pertanian dalam penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023.

Baca Juga: TERBARU! 43 Intansi Pusat yang Buka CPNS dan PPPK 2023, Gaji Rp20 Juta, Kuota Ribuan

Sejumlah syarat dan ketentuan wajib diperhatikan pelamar S1 Agroteknologi Pertanian saat melakukan pendaftaran.

Sebagaimana dikutip PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com dari website sscasn.bkn.go.id berikut ulasannya.

Pada penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023 jumlah kuota yang tersedia bagi lulusan S1 Agroteknologi Pertanian sebanyak 38 orang.

Untuk pendaftaran bersifat online dengan syarat yang sudah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

S1 Agroteknologi Pertanian dibutuhkan dalam instansi kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Meskipun tidak dikhususkan untuk S1 Agroteknologi Pertanian saja, namun kesempatan untuk menjadi PPPK 2023 bisa diraih apabila ingin mencobanya.

Adapun periode pendaftaran PPPK 2023 bagi pelamar khususnya S1 Agroteknologi Pertanian dimulai sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Bagi pelamar S1 Agroteknologi Pertanian apabila dinyatakan lulus maka akan melakukan tugas pokok Arsiparis, yakni melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan.

Baca Juga: 7000 Lebih Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Siapkan Kemenkes, Nakes Jangan Lewatkan!

Berikut syarat administrasi yang perlu diperhatikan oleh pelamar S1 Agroteknologi Pertanian.

-Surat Pernyataan Diri yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib).

-Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah (Wajib).

-Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan dari DUKCAPIL/Bukti Identitas Kependudukan lainnya yang masih berlaku (Wajib).

-Scan Asli Surat Pernyataan 5 Poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib).

-Surat lamaran diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib).

-Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

-Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus disertai dengan Asli Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi (Wajib).

-Transkrip Nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

-Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan transkrip nilai terakhir disertai dengan Asli Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi (Wajib).

-Surat Keterangan Pengalaman Kerja pada Instansi Pemerintah/ Swasta minimal 2 tahun yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja sesuai dengan jenjang dan jabatan fungsional yang dilamar (Wajib).

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023 Kemenag, Ini Cara dan Syarat yang Wajib Diperhatikan Pelamar

Tercatat ada 37 lowongan CPNS dan PPPK untuk S1 Agroteknologi Pertanian di SSCASN, diantaranya:

1. AHLI PERTAMA - ARSIPARIS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sekretariat Jenderal - Biro Umum dan Layanan Pengadaan

Gaji Rp5,5 - 6,8 juta Kuota 2

2. AHLI PERTAMA - ARSIPARIS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sekretariat Jenderal - Biro Perencanaan dan Kerja Sama

Gaji Rp5,5 - 6,8 juta Kuota 1

3. AHLI PERTAMA - ARSIPARIS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sekretariat Jenderal - Biro Keuangan dan Barang Milik Negara

Gaji Rp5,5 - 6,8 juta Kuota 1

4. AHLI PERTAMA - ARSIPARIS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sekretariat Jenderal - Biro Kepegawaian dan Organisasi

Gaji Rp5,5 - 6,8 juta Kuota 1

5. AHLI PERTAMA - ARSIPARIS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sekretariat Jenderal - Biro Hukum

Gaji Rp5,5 - 6,8 juta Kuota 1

6. AHLI PERTAMA - ARSIPARIS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sekretariat Jenderal - Biro Hubungan Masyarakat

Gaji Rp5,5 - 6,8 juta Kuota 1

7. AHLI PERTAMA - ARSIPARIS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Inspektorat Jenderal - Sekretariat Inspektorat Jenderal

Gaji Rp5,5 - 6,8 juta Kuota 1

8. AHLI PERTAMA - ARSIPARIS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Inspektorat Jenderal - Inspektorat III

Gaji Rp5,5 - 6,8 juta Kuota 1

9. AHLI PERTAMA - ARSIPARIS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Inspektorat Jenderal - Inspektorat II

Gaji Rp5,5 - 6,8 1

10. AHLI PERTAMA - ARSIPARIS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal - Sekretariat Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal

Gaji Rp5,5 - 6,8 juta Kuota 1

11. AHLI PERTAMA - ARSIPARIS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Badan Pengembangan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi - Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Gaji Rp5,5 - 6,8 juta Kuota 1

12. AHLI PERTAMA - ARSIPARIS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Badan Pengembangan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi - Pusat Pengembangan Daya Saing Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Gaji Rp5,5 - 6,8 juta Kuota 1

13. AHLI PERTAMA - ARSIPARIS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Badan Pengembangan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi - Pusat Data dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Gaji Rp5,5 - 6,8 juta Kuota 1

14. AHLI PERTAMA - PERENCANA Pemerintah Kab. Pidie BUPATI PIDIE , SEKRETARIAT DAERAH 1 , DINAS PERTANIAN DAN PANGAN

Gaji Rp3,08 - 3,73 juta Kuota 1

15. AHLI PERTAMA - PERENCANA Pemerintah Kab. Landak BUPATI LANDAK, SEKRETARIAT DAERAH, DINAS PEMUDA, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KABUPATEN LANDAK, SEKRETARIAT DISPORAPAR, SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN

Gaji Rp2,97 - 4 juta Kuota 1

16. AHLI PERTAMA - PERENCANA Pemerintah Kab. Landak BUPATI LANDAK, SEKRETARIAT DAERAH, DINAS PEMUDA, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KABUPATEN LANDAK, SEKRETARIAT DISPORAPAR, SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN

Gaji Rp2,97 - 4 juta Kuota 1

17. AHLI PERTAMA - PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN Kementerian Pertanian BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBERDAYA MANUSIA PERTANIAN, POLITEKNIK ENJENERING PERTANIAN INDONESIA

Gaji Rp2,97 - 7,47 juta Kuota 1.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler