Bupati Barito Selatan Butuh Lulusan SMA Sederajat di Seleksi PPPK 2023, Siap Bayar Gaji Segini

21 September 2023, 08:27 WIB
Bupati Barito Selatan butuh lulusan SMA sederajat di seleksi PPPK 2023./ /

PORTAL SULUT – Bupati Barito Selatan membutuhkan lulusan SMA sederajat pada pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023, siap bayar gaji segini per bulan.

Seleksi CPNS dan PPPK tahun ini resmi dimulai pada 19 September 2023, termasuk di Kabupaten Barito Selatan yang menyediakan formasi bagi lulusan SMA sederajat lengkap dengan gaji lumayan menjanjikan.

Link download formasi PPPK Kabupaten Barito Selatan tahun anggaran 2023 tersedia di dalam artikel ini, lengkap selain formasi lulusan SMA sederajat di tenaga teknis tetapi ada pula formasi kesehatan dan guru.

Baca Juga: Gaji Lulusan SMA Pelamar Penjaga Tahanan di Seleksi CPNS Kemenkumham 2023, Segini Besarannya

Seleksi CPNS dan PPPK pada 2023 ini sudah memasuki tahap pendaftaran, melalui akun SSCASN di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login/.

Berikut langkah mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023 bagi pelamar baru:

- Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

- Klik “Buat Akun”

- Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK

- Verifikasi nomor telepon dan email aktif

- Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK

- Tunggu proses verifikasi

- Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi

- Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK

- Pilih formasi dan klik daftar.

Baca Juga: Kuota Penjaga Tahanan per Provinsi di Seleksi CPNS Kemenkumham 2023, Lulusan SMA Sederajat Buruan Daftar!

Pada rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan di Provinsi Kalimantan Tengah mendapat alokasi calon PPPK

Total formasi PPPK yang didapat Pemkab Barito Selatan dari Kemenpan-RB pada seleksi tahun 2023 ini mencapai 746 formasi; rinciannya 605 tenaga guru, 83 tenaga kesehatan, dan 58 tenaga teknis.

Belakangan Pemkab Barito Selatan merevisi total formasi PPPK yang akan diterima pada 2023 ini, menjadi 734 formasi atau berkurang 12. Adapun formasi yang dikurangi itu pada tenaga guru, dari kuota 605 kursi menjadi tersisa 593 formasi.

Sedangkan tenaga teknis PPPK 2023, Pemkab Barito Selatan tetap mempertahankan di 58 formasi –termasuk 52 kursi yang disiapkan untuk pelamar khusus maupun umum berijazah SMA sederajat.

Yang dimaksud pelamar khusus, meliputi:

- Eks THK-II, yaitu mereka yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada BKN dan melamar pada instansi tempat bekerja saat mendaftar.

- Tenaga non-ASN, yaitu pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.

Sedangkan pelamar umum adalah pelamar yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 atau 3 tahun sesuai dengan jenjang jabatan yang dilamar.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023: 70 Formasi di Kementerian Investasi untuk D3 dan S1, Cek Rinciannya di Sini

Berikut link berisi rincian lengkap formasi PPPK 2023 di Kabupaten Barito Selatan, termasuk alokasi buat lulusan SMA sederajat, silakan KLIK DI SINI 

Pelamar berijazah SMA sederajat yang dicari Pemkab Barito Selatan pada seleksi PPPK 2023 ini, yaitu untuk jabatan pemula – pemadam kebakaran.

Pemkab Barito Selatan menyiapkan gaji bagi petugas pemula pemadam kebakaran hasil seleksi PPPK 2023, di kisaran Rp3 sampai 4 juta per bulan.

Pelamar PPPK 2023 berijazah SMA sederajat baik jalur umum maupun khusus yang melamar jabatan pemula pemadam kebakaran di Pemkab Barito Selatan, akan melaksanakan tugas pemadaman kebakaran dan penyelamatan. Karena itu, pelamar dituntut mampu mengoperasikan peralatan pemadam kebakaran.

Berikut persyaratan administrasi yang wajib disiapkan oleh pelamar berijazah SMA sederajat, sebelum mengikuti seleksi PPPK 2023 di Pemkab Barito Selatan:

- Surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar pada instansi pemerintah yang dilamar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus (Wajib)

- Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah (Wajib)

- Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan dari DUKCAPIL/Bukti Identitas Kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh Instansi (Wajib)

- Surat Pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib)

- Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib)

- Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Wajib)

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023: BKKBN jadi Favorit, Lulusan SMA Gaji Besar, Kuota Banyak, Penempatan di Seluruh Indonesia

- Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Wajib)

- Surat keterangan bekerja di bidang kerja yang relevan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling singkat 2 s.d. 7 tahun sesuai dengan jenjang dan jabatan fungsional yang dilamar (Ketentuan dapat dilihat pada Kepmen PAN RB No. 648 Tahun 2023) (Wajib)

Berikut persyaratan jabatan:

  1. Surat Keterangan Sehat (Wajib)
  2. Surat Keterangan Bukan Penyandang Disabilitas (Wajib)

- Sertifikat lulus pendidikan dan pelatihan bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan yang ditandatangani oleh Pejabat Kemendagri (Sertifikat yang telah mendapatkan registrasi oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.) (Opsional)

- Sertifikat lulus pendidikan dan pelatihan bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan yang ditandatangani oleh minimal Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota (Sertifikat yang telah mendapatkan registrasi oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri).(Opsional)

- Jenis sertifikat lain di bidang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang ditandatangani oleh kepala lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan (Sertifikat yang telah mendapatkan registrasi oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.) (Opsional)

Demikian informasi tentang rekrutmen PPPK di Kabupaten Barito Selatan pada tahun anggaran 2023, termasuk menyediakan formasi bagi lulusan SMA sederajat.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler