Kejaksaan RI dan Kemenkumham Buka Seleksi CPNS 2023, Cek Persyaratannya di Sini

6 September 2023, 19:18 WIB
Kejaksaan RI dan Kemenkumham Buka Seleksi CPNS 2023, Cek Persyaratannya di Sini /

PORTAL SULUT – Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Hukum Dan Ham membuka seleksi CPNS tahun 2023 untuk penjaga tahanan.

Untuk formasi penjaga tahanan di Kejaksaan dan Kemenkumham bagi lulusan SMA ada sedikit perbedaan persyaratan.

Buat kalian lulusan SMA segera persiapkan diri dan dokumen untuk mendaftar pada seleksi CPNS Kejaksaan dan Kemenkumham tahun 2023.

Baca Juga: Loker Astra Group: PT United Trators Pandu Engineering Buka 24 Lowongan Kerja, Simak Syaratnya di Sini

Lantas apa saja persyaratannya?

Tahun ini, ada 2.258 formasi Penjaga Tahanan di Kejaksaan Agung. Sementara untuk penjaga tahanan di Kemenkumham atau disebut Polsuspas (Polisi Khusus Pemasyarakatan) ada 1.000 formasi di CPNS 2023.

Dilansir dari beberapa sumber, berikut perbedaan persyaratan CPNS Penjaga tahanan Kejaksaan dan Kemenkumham tahun 2023.

1. Jumlah Kuota Formasi

- Penjaga Tahanan di Kejaksaan Agung sebanyak 2.258 formasi untuk lulusan SMA sederajat.

- Polsuspas di Kemenkumham sebanyak 1.000 formasi untuk lulusan SMA sederajat.

2. Pendidikan

Untuk pendidikan, baik Polsuspas maupun Penjaga Tahanan tidak memiliki perbedaan, pria dan wanita bisa mendaftar.

Keduanya sama-sama terbuka untuk lulusan SMA/SMK/dan sederajat.

3. Usia

Syarat usia minimal dan maksimal juga tidak ada perbedaan antara Polsuspas maupun Penjaga Tahanan.

Pelamar CPNS haruslah berusia antara 18 tahun hingga 28 tahun.

Baca Juga: SERBU Inilah Formasi CPNS Tahun 2023

4. Tinggi Badan

Penjaga Tahanan dari Kejaksaan Agung memiliki syarat tinggi badan untuk pendaftar laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm.

Sedangkan Polsuspas Kemenkumham memiliki syarat tinggi badan minimal 165 untuk laki-laki dan 160 untuk perempuan.

5. Berat Badan

Terkait persyaratan berat badan, bagi penjaga tahanan Kejaksaan dibutuhkan standar body mass index (BMI) 18-25 untuk menentukan kategori berat badan ideal atau tidak.

Pada Polsuspas Kemenkumham, dibutuhkan berat badan proporsional. Untuk cara menghitungnya adalah:

Pria : (Tinggi badan (CM) – 100) – (tinggi badan (CM) – 100) X 10%)
Wanita: (Tinggi badan (CM) – 100) – (tinggi badan (CM) – 100) X 15%)

6. Kesehatan Mata

Penjaga Tahanan Kejaksaan Agung dan Polsuspas Kemenkumham memiliki syarat kesehatan mata yang sama, yaitu harus mata normal dan tidak buta warna, baik parsial maupun total.

Baca Juga: Link Pendaftaran PPPK 2023, Jadwal dan Dokumen Yang Diperlukan

7. Sertifikasi

Untuk Penjaga Tahanan Kejaksaan harus memiliki sertifikat komputer dan bela diri, tidak dibatasi jenis bela dirinya.

Untuk nilai rapor juga memiliki minimal nilai rerata yaitu 70.

Polsuspas Kemenkumham tidak mensyaratkan sertifikat apa pun bagi pendaftarnya. Nilai rapor juga tidak disebutkan minimalnya yang penting memiliki ijazah dari jenjang pendidikan yang disyaratkan, yaitu SMA/SMK/sederajat.

Demikianlah informasi persyaratan CPNS penjaga tahanan kejaksaan RI dan Kemenkumham.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler