Ini Bocoran Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Reformulasi PPPK Teknis 2022 Melalui Optimalisasi

2 September 2023, 05:59 WIB
Ini Bocoran Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Reformulasi PPPK Teknis 2022 Melalui Optimalisasi /


PORTAL SULUT - Kapan pengumuman reformulasi PPPK Teknis 2022 setelah dutunda?

Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan hasil reformulasi PPPK Teknis 2022 hingga 2 September 2023.

Padahal sesuai jadwal, pengumuman hasil reformulasi PPPK Teknis 2022 melalui optimalisasi akan diumumkan pada tanggal 1 September 2023.

Baca Juga: Kabar Terbaru Pengumuman Hasil Reformulasi PPPK Teknis 2022 melalui Optimalisasi

Sejumlah peserta PPPK Teknis pun kini menanyakan kapan hasil optimalisasi diumumkan?

Jadwal yang ditetapkan oleh BKN sebelumnya, 1 September 2023 adalah pengumuman hasil, disusul dengan masa sanggah.

Namun karena pengumuman tak jadi dilaksanakan pada 1 September 2023, kemarin maka dipastikan jadwal tahapan reformulas PPPK Teknis 2022 juga ikut berubah.

Berikut jadwal pengumuman reformulasi PPPK teknis melalui optimalisasi yang telah dirilis BKN, beberapa waktu lalu.

1. 11-24 Agustus 2023: Verifikasi dan validasi data peserta seleksi PPPK Teknis untuk data THK-II dan Non ASN

2. 23-31 Agustus 2023: Pengelolaan dan penyerahan hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023

3. 1 September 2023: Pengumuman hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023

4. 2-5 September 2023: Masa sanggah hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023

5. 2-7 September 2023: Masa jawab hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023

6. 8 September 2023: Pengumuman hasil optimalisasi PPPK Teknis pasca sanggah

7. 9 - 24 September 2023: Pengisian DRH dan pemberkasan usul penetapan NI PPPK Teknis

8. 10 - 29 September 2023: Penetapan NI PPPK Teknis.

Baca Juga: Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Bogor 2 dan 3 September 2023

Sayangnya pasca penundaan pengumuman, belum ada informasi resmi dari BKN soal jadwal selanjutnya.

Hanya saja, ada bocoran dari Kemenag soal perubahan jadwal pengumuman.

Seperti diketahui PPPK Kemenag 2022 masuk dalam PPPK Teknis dan menjadi peserta terbanyak yang akan mendapatkan reformulasi PPPK Teknis 2022.

Kabar terbaru pengumuman hasil reformulasi PPPK Teknis 2022 ditunda terlihat dari status di instagram @casnkemenag.

"Masih coming soon," tulis instagram @casnkemenag.

Menurut Kemenag, alasan ditundanya pengumuman hasil karena menunggu info lanjutan dari BKN.

"FIX Hari ini tidak ada pengumuman. Kita tunggu info lanjutan dari BKN ya gess... hepi weken semuanya," keterangan instagram tersebut.

Lantas apakah akan diumumkan pada Sabtu 2 September 2023? belum ada kabar selanjutnya.

Namun jika dilihat dari status tersebut, bisa jadi pengumuman akan dilaksanakan setelah hari Minggu.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Reformulasi PPPK Teknis 2022 DITUNDA, Ini Alasannya

Nah untuk memantau pengumuman bisa cek di instagram @BKN atau KLIK DI SINI.

Sementara untuk melihat hasil reformulasi PPPK Teknis bisa cek melalui 2 link ini.

1. Buka laman https://daftar-sscasn2022.bkn.go.id/login;

- Kemudian lakukan login dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;

- Lalu ikuti instruksi selanjutnya

2. Berikut ini link pengumuman di tiap instansi.

1. PPPK Kemenag: KLIK DI SINI.

2. Kementerian Perhubungan: KLIK DI SINI

3. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: KLIK DI SINI

4. Kementerian Perindustrian: KLIK DI SINI

5. Kementerian Pertanian: KLIK DI SINI

6. Kementerian Kelautan dan Perikanan: KLIK DI SINI

Baca Juga: Kurang 3 Jam Lagi, Ini Link Pengumuman Hasil Reformulasi PPPK Teknis 2022, BKN Bilang Ini

Mekanisme Pengisian Formasi

Mekanisme pengisian formasi jabatan diberlakukan terlebih dahulu bagi eks THK-II yang memenuhi reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan peringkat terbaik.

Dalam hal masih terdapat kebutuhan yang belum terpenuhi oleh eks THK-II, maka kebutuhan tersebut diisi oleh peserta non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas dengan peringkat terbaik.

Jika peserta seleksi memperoleh nilai akhir yang sama, penentuan pengisian kebutuhan secara berurutan didasarkan pada:

1. Nilai kompetensi teknis yang tertinggi;

2. Jika nilainya masih sama, penentuan pengisian kebutuhan didasarkan pada nilai kumulatif kompetensi manajerial dan sosial kultural yang tertinggi;

3. Jika nilainya masih sama, penentuan pengisian kebutuhan didasarkan pada nilai wawancara yang tertinggi;

4. Apabila nilainya masih tetap sama, penentuan pengisian kebutuhan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler