Terima Kasih Bu Sri Mulyani! Pensiunan dan PNS Ditransfer Tunjangan Jelang Idul Idha, Cek Rekening...

24 Juni 2023, 08:22 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani /Instagram @smindrawati

 

PORTAL SULUT - Menggembirakan, jelang Idul Adha PNS dan pensiunan akan mendapatkan tunjangan.

Meski belum lama terima gaji 13, tunjangan ini akan segera ditransfer ke rekening penerima menjelang Idul Adha.

Kabar gembira jelang Idul Adha ini datangnya dari arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait pencairan gaji ke 13 dan komponen tunjangan untuk PNS dan pensiunan.

Tunjangan PNS dan pensiunan tersebut dicairkan ke rekening masing-masing, terhitung tanggal 5 hingga akhir menjelang Idul Adha

Hal ini tertuang dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 pasal 3 mengenai penerima pensiunan dan penerima tunjangan.

Kendati demikian, besaran nilai tunjangan PNS dan pensiunan nantinya disesuaikan dengan golongan masing-masing.

Baca Juga: Selamat PPPK Kemenag 2022, Tunjangan 2023 Naik, Pendapatan Tembus 9 Juta Per Bulan

Selain itu, PNS juga akan menerima tunjangan jabatan struktural fungsional dan umum.

Terkhusus pensiunan, berikut ini rincian gaji pokok yang diterima:

1. Pensiunan PNS untuk golongan I rincian gaji pokok terhitung Rp 1.560.000 - Rp 2.686.000

2. Pensiunan PNS golongan II Rpv1.560.000-Rp 2.865.000

3. Pensiunan PNS golongan III Rp 1.560.000 - Rp 3.597.000

4. Pensiunan PNS golongan IV Rp 1.560.000 - Rp 4.425.000

5. Pensiunan PNS Janda atau Duda PNS golongan I Rp1.560.000 - Rp1.170.000

6. Pensiunan PNS Janda atau Duda PNS golongan II Rp 1.170.000 - Rp 1.375.000.

7. Pensiunan PNS Janda atau Duda PNS golongan III Rp 1.170.000 - Rp 1.727.000

8. Pensiunan PNS Janda atau Duda PNS golongan IV Rp 1.170.000 - Rp 2.124.000

Selain gaji pokok tersebut, pensiunan juga bakal menerima tiga tunjangan yang akan dicairkan sekaligus jelang Idul adha yakni.

Inilah tunjangan tersebut:

- Tunjangan Keluarga sebesar 10 persen dari gaji pokok

- Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok.

- Tunjangan pangan.

Meskipun revisi tunjangan kinerja atau tukin belum difinalisasi, tetap para pensiunan dan PNS akan menerimanya sesuai kebijakan masing-masing instansi.

Itulah informasi mengenai pencairan tunjangan pensiunan dan PNS yang siap ditransferkan ke rekening jelang Idul Adha.*

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler