CEK FAKTA: Benarkah Ganjar Pranowo Batal Nyalon di Pilpres 2024 Karena Jegal Anies Baswedan?

3 Juni 2023, 17:15 WIB
Beredar narasi Ganjar Pranowo gagal maju di Pilpres 2024. /

PORTAL SULUT - Ganjar Pranowo disebut-sebut tidak akan maju di calon presiden di Pilpres 2024.

Dikarenakan, nama Ganjar Pranowo yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini telah dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dengan demikian, maka Ganjar Pranowo batal ikut kontestasi Pilpres 2024.

Penyebabnya karena Presiden Jokowi serta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menjegal pencalonan Anies Baswedan.

Seperti diketahui, Anies Baswedan merupakan bakal calon presiden (bacapres) usungan Nasdem, PKS, dan Demokrat.

Baca Juga: Sulawesi Selatan Hebat, Inilah SMA Terbaik dari Tana Toraja yang Masuk Top 1000 SMA Nasional

Kabar ini terkuak dari unggahan video yang tersebar di salah satu media sosial, Facebook.

Seperti diberitakan Antara pada 1 Juni 2023, berikut isi klaim di Facebook yang dibagikan pada 28 Mei 2023:

"MENGEJUTKAN..!!!
KPU SEBUT GANJAR TAK LOLOS MAJU PILPRES
GEMPAR! JKW & MEGAWATI INGIN JEGAL ANIES
KPU NYATAKAN GANJAR TAK LOLOS PENDAFTARAN PILPRES,".

Lantas, benarkan Ganjar Pranowo batal berkompetisi di Pilpres 2024 usai dicoret KPU?

Melansir Antara, isu Ganjar Pranowo yang telah dieliminasi dalam proses pendaftaran oleh KPU sama sekali adalah narasi yang tak logis.

Perlu diketahui, untuk tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 belum dibuka hingga saat ini.

Dilansir laman resmi KPU RI, tahapan itu nanti akan dibuka secara serentak pada 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Dengan demikian, maka tak ada satu pun partai yang bisa mendaftarkan calon presiden maupun calon wakil presidennya ke instansi penyelenggara pemilu di luar jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Berikut Jadwal dan Persyaratan PPDB SMA/SMK Kalbar Melalui 4 Jalur Pendaftaran Tahun Ajaran 2023/2024

Oleh karena itu, kabar terkait Ganjar Pranowo batal ikut Pilpres 2023 lantaran adanya upaya menjegal Anies Baswedan adalah informasi yang keliru dan sesat.

Artinya, klaim video yang diunggah di media sosial tersebut adalah hoaks.

Untuk diketahui, berita ini sebelumnya sudah ditayangkan Antaranews.com pada 1 Juni 2023 yang berjudul "Hoaks! KPU nyatakan Ganjar gagal daftar pilpres".*

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler