PORTAL SULUT – Penerimaan Peserta Didik Baru Kalimantan Timur dipastikan akan dimulai pada tanggal 12 – 22 Juni tahun 2023 melalui tiga jalur yakni, jalur Reguler, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Anak Kandung Guru, dan Tenaga Kependidikan serta Luar Daerah, serta Prestasi yang dibuka dalam PPDB SMA/SMK Kalimantan Timur 2023.
Bagi calon peserta didik baru maka perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting agar saat melakukan pendaftaran tidak mendapatkan kendala.
Dilansir dari laman disdikkaltimprov pada tanggal 3 Juni 2023, berikut persyaratan PPDB Kaltim tahun ajaran 2023/2024.
A. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru (PPDB) kelas 10 SMA dan SMK:
· Berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2023.
· Telah menyelesaikan kelas 9 SMP/Sederajat.
· Memiliki ijazah/STTB SMP/MTs/Paket B/Wustha/Sederajat.
Baca Juga: PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja, Penempatan Smelter Gresik