Daftar PPG 2023 Lupa Password SIMPKB, Lakukan Langkah Ini Dijamin Berhasil

1 Juni 2023, 06:05 WIB
Daftar PPG 2023 Lupa Password SIMPKB, Lakukan Langkah Ini Dijamin Berhasil /


PORTAL SULUT - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2023 resmi dibuka.

Ada 2 kategori yang bisa ikut pada PPG 2023 ini.

Kategori Calon Peserta Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

1. Sasaran Kategori A yaitu guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sebanyak 352.668 orang;

Bagi guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023. Guru sasaran Kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 sampai dengan 15 Juni 2023.

Baca Juga: Bukan Tanggal 1, Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Ditanggal Ini!

2. Sasaran Kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang.

Bagi guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023. Persyaratan administrasi agar diunggah melalui lama https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Nah salah satu yang menjadi permasalahan sejumlah peserta adalah lupa pasword SIMPKB.

"Bapak ibu mohon pencerahannya kalau misalnya lupa password SIMPKB," tulis salah satu peserta di grup FB Kemdikbud Info.

Sejumlah komentar juga mengakui jika mereka juga lupa password atau kata sandi SIMPKB.

Lantas bagaimana solusinya?

Dikutip dari kemdikbud.go.id, langkah jika lupa password SIMPKB adalah:

1. LUPA KATA SANDI DENGAN SUREL PERSONAL

Silakan masukkan surel personal seperti (Gmail / yahoo / outlook dll) untuk bisa menerima petunjuk lupa kata sandi pada inbox Surel Anda.

2. LUPA KATA SANDI DENGAN NO. UKG

Jika Anda menggunakan surel SIMPKB atau No UKG, Silahkan hubungi Admin SIMPKB Dinas Pendidikan, P4TK / Ketua MGMP/KKG/GUGUSTK di wilayah kerja Anda untuk melakukan reset kata sandi.

Selain itu anda juga bisa melakukan langkah berikut ini.

Lupa password akun digital memang sering terjadi dan dialami setiap pengguna internet. Jadi, tidak perlu panik sebab selama tahu cara memulihkannya hal ini dapat diatasi dengan mudah.

Berikut adalah langkah memulihkan lupa password SIM PKB.

- Buka situs paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id

- Setelah muncul kotak dialog untuk login, Anda perlu klik pilihan “Lupa kata sandi?”.

- Kemudian, ketikkan alamat email terdaftar di kolom “Surel”.

- Centang kotak “I’m not a robot”.

- Klik pilihan “Kirim Instruksi Reset”.

- Setelah itu, Anda perlu membuka email untuk menerima surat instruksi reset password.

- Selanjutnya, Anda dapat melanjutkan proses perubahan password.

Baca Juga: Siap-siap! Pencairan Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Segera di Bulan Juni 2023, Ini Tanggalnya!

Seperti dikutahui, mulai Selasa 30 Mei 2023, Kemendikbud mulai menyebar undangan kepada guru-guru yang akan ikut Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2023.

Ada sebanyak 352.668 guru yang mendapatkan undangan untuk ikut PPG dalam jabatan 2023.

Mereka termasuk dalam kategori A.

Namun tak semua guru akan mendapatkan undangan PPG 2022.

Hanya mereka yang memenuhi syarat bisa mengikuti PPG dalam jabatan agar mendapatkan status sebagai guru profesional.

"Anda telah lulus seleksi administrasi pada tahun 2022. Klik pada tombol konfirmasi PPG Daljab 2023 untuk melanjutkan proses PPG tahun 2023. Selanjutnya silahkan mrenunggu jadwal konfirmasi pendaftaran dibuka.

Waktu konfirmasi pendaftaran sasaran kategori A akan dimulai pada 10-06-2023 pada pukul 11.00 WIB," tulis undangan di SIMPKB.

Pengumuman pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2023 dituangkan dalam surat Direktur Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek, Temu Ismail nomor 0869/B2/GT.00.05/2023 tanggal 27 Mei 2023.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia itu disebutkan ada 352.668 guru yang masuk kategori A dan masuk sasaran kategori B sebanyak 564.387 orang.

Persyaratan Peserta Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

1. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

2. Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;

3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

4. Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;

5. Sehat jasmani dan rohani;

6. Berkelakuan baik;

7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2022

Baca Juga: CEK SIMPKB SEKARANG, Tak Dapat Undangan PPG Dalam Jabatan 2023, Segera Lakukan Ini

Melalui akun resmi PPG Kemdikbud, pendaftaran atau Pengajuan Berkas dimulai tanggal 30 Mei – 11 Juni 2023, kemudian perbaikan Berkas 12 – 28 Juni 2023, Verifikasi dan Validasi oleh Petugas 12 Juni – 1 Juli 2023 dan Pengumuman Hasil 5 Juli 2023.

Persyaratan administrasi agar diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Berikut penyebab tidak dapat undangan PPG dalam jabatan tahun 2023 di SIMPKB.

Belum masuk pendaftaran

Kendala masuk pendaftaran banyak terjadi saat masuk ke akun SIMPKB, namun tidak dapat undangan mengikuti pelatihan PPG.

Bagi yang tak dapat undangan masuk kategori sasaran B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023. Persyaratan administrasi agar diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Bagaimana cara ceknya?

Untuk melihat undangan PPG di SIMPKB, silahkan login menggunakan akun SIMPKB di https://ppg.kemdikbud.go.id/.

Selanjutnya bakal muncul notifikasi yang bertuliskan, Anda diundang menjadi calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan.

Selanjutnya ada pilihan untuk mendaftar PPG Dalam Jabatan. Untuk daftar, silahkan pilih menu Mendaftar. Namun sebelum mendaftar, silahkan siapkan syarat PPG Dalam Jabatan 2023.

Untuk Informasi lebih lanjut KLIK DI SINI..***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler