Siap-siap! Pencairan Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Segera di Bulan Juni 2023, Ini Tanggalnya!

- 1 Juni 2023, 00:21 WIB
Ilustrasi. Pencairan gaji ke-13 pensiunan resmi Juni 2023
Ilustrasi. Pencairan gaji ke-13 pensiunan resmi Juni 2023 /Freepik

Shio

PORTAL SULUT - Inilah kabar menggembirakan bagi PNS dan pensiunan dimana untuk pencairan gaji ke-13 resmi dibayarkan bulan Juni 2023.
 
Jadi bagi para pensiunan tidak perlu khawatir bahwa untuk pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan pada bulan Juni Tahun 2023.
 
Berdasarkan informasi dari PT Taspen melalui akun instagram bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilakukan awal Juni ini.
 
Namun untuk tanggal pembayaran bukan di tanggal 1 Juni karena masuk pada hari libur atau tanggal merah. Lalu kapan pembayaran gaji-13 untuk PNS dan pensiunan.
 
 
Dikutip melalui Chanel Youtube adibdevia Channel, PT Taspen melalui laman Instagram resminya mengumumkan bahwa pembayaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan PNS akan mulai dilakukan pada tanggal 5 Juni Tahun 2023. 
 
Jadi kabar mengenai pembayaran gaji ke-13 dari PT Taspen ini tentunya adalah kabar yang sangat menggembirakan bagi penerima pensiunan dan juga PNS.
 
Untuk itu sebagai badan usaha yang bertugas untuk mencairkan pembayaran gaji ke-13 bagi para pensiunan dan PNS, PT Taspen bersama PT Asabri mengumumkan hal tersebut.
 
Namun perlu diketahui pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan dan PNS ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan petunjuk teknis.
 
Pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 Tahun 2023 kepada Aparatur Negara pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan yang ditetapkan oleh Kementerian keuangan.
Kementerian keuangan melalui suratnya telah mengatur tahapan mengenai pembayaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan. 
 
 
Dalam surat tersebut tertera bahwa SP2D akan diterbitkan oleh KPPN mulai tanggal 5 Juni Tahun 2023, sesuai dengan pengajuan SPM oleh kuasa penggunaan anggaran masing-masing satuan kerja.
 
Oleh karena itu jika memperhatikan tahapan tersebut pembayaran gaji ke-13 oleh PT Taspen dan PT Asabri bisa dilakukan setelah terbitnya SP2D dari KPPN.
Mengenai tanggal dan juga tahapan pembayaran gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan lebih rinci akan diuraikan sebagai berikut.
 
Pertama, yaitu rekonsiliasi gaji untuk keperluan pembayaran gaji ke-13 tahun 2023 dilaksanakan mulai hari Jumat tanggal 26 Mei tahun 2023. 
 
Kemudian SPM gaji ke-13 Tahun 2023 dapat diajukan ke KPPN mulai hari Senin tanggal 29 Mei Tahun 2023 dan SP2D diterbitkan dengan tanggal 5 Juni tahun 2023. Lalu SPM gaji ke-13 Tahun 2023 diajukan ke KPPN mulai tanggal 5 Juni tahun 2023.
 
Dari rincian tahapan tersebut SP2D paling cepat diterbitkan oleh KPPN pada tanggal 5 Juni Tahun 2023 karena tanggal 1 sampai dengan tanggal 4 Juni adalah hari libur.
 
 
Sedangkan namanya proses pembayaran gaji ke-13 bagi para PNS pensiunan dan semua golongan yang berhak menerimanya bergantung pada terbitnya SP2D dari KPPN.
 
KPPN juga tidak bisa menerbitkan SP2D dengan acak atau sembarangan tapi menyesuaikan pada tanggal pengajuan SPM oleh masing-masing satuan kerja.
 
Artinya, semakin lama pengajuan SPM oleh masing-masing satker maka semakin lama pula terbitnya SP2D dari KPPN, dan semakin lama terbitnya SP2D. Ini turut mempengaruhi proses pembayaran gaji ke-13 bagi PNS pensiunan oleh PT Taspen dan PT Asabri.
 
Jadi dapat disimpulkan bahwa pembayaran gaji ke-13 paling awal bisa dilakukan pada tanggal 5 Juni Tahun 2023, setelah terbitnya SP2D oleh KPPN.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x