Jadwal dan Syarat PPDB 2023 Provinsi Banten dan Daftar Sekolah Terbaik Nasional di Banten

5 Mei 2023, 19:22 WIB
Jadwal dan Syarat PPDB 2023 Provinsi Banten dan Daftar Sekolah Terbaik Nasional di Banten /Unsplash/Ed Us/


PORTAL SULUT - Berikut jadwal PPDB 2023 Provinsi Banten.

Jadwal dan Juknis PPDB Kota Tangerang Banten Tahun Pelajaran 2023/2024 ditteapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Nomor : 800/Kep. 119-Dispendik/2023 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru tahun Pelajaran 2023/2024 Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Dinyatakan dalam Jadwal dan Juknis PPDB Kota Tangerang Banten Tahun Pelajaran 2023/2024 bahwa Calon peserta didik baru pada jenjang SD Negeri dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut : Jalur zonasi, Jalur Afirmasi dan Jalur perpindahan tugas orang tua/wali.

Baca Juga: Daftar Sekolah-Sekolah Tinggi Milik BUMN, Lulus Kuliah Langsung Bekerja

1) Kuota jalur zonasi paling sedikit 80% dibagi menjadi 4 (empat) yaitu : a) Jalur Zona lingkungan sekolah paling sedikit 40%; b) Jalur zona wilayah paling banyak 20%; c) Jalur zona umum/antar zona wilayah paling sedikit 15%; d) Jalur zona luar kota tangerang paling banyak 5%

2) Jalur afirmasi paling sedikit 15%

3) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5%

Untuk pelaksanaan jalur zona lingkungan dan jalur zona wilayah apabila terjadi kekurangan pendaftar pada zona lingkungan sekolah kuota dapat diisi secara otomatis oleh zona wilayah dan apabila zona lingkungan melebihi kuota dapat mengisi jalur zona wilayah. Khusus untuk SD Negeri yang menerima calon peserta didik baru berkebutuhan khusus (ABK) daya tampung diambil dari jalur afirmasi maksimal sebanyak 2 (dua) calon peserta didik setiap satuan pendidikan. Apabila terdapat calon peserta didik baru yang sudah dinyatakan diterima tetapi tidak mendaftar ulang maka akan dibuka penerimaan tahap 2 (dua) hanya dengan menggunakan jalur zona wilayah

Calon peserta didik baru pada jenjang SMP Negeri dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut : Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali, dan alur Prestasi

1) Jalur zonasi paling sedikit 50%

2) Jalur afirmasi paling sedikit 15%

3) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5%

4) Kuota jalur prestasi di bagi menjadi 3 (tiga) yaitu sebagai berikut:

a) kuota hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik paling banyak 5%

b) kuota prestasi berdomisili dalam kota berdasarkan akademik nilai rata-rata rapor paling sedikit 20%

c) kuota prestasi berdomisili luar kota berdasarkan akademik nilai rata-rata rapor paling banyak 5%

Khusus untuk SMP Negeri 16 Penerimaan peserta didik baru jalur prestasi yang diperlombakan/dipertandingkan maksimal 10% dan jalur prestasi akademik portofolio nilai rapor sebanyak 15%. Khusus untuk SMP Negeri 22 Tangerang Penerimaan peserta didik baru jalur Afirmasi maksimal 20% dan jalur prestasi akademik portofolio nilai rapor sebanyak 15%. Khusus SMP Negeri yang ditunjuk untuk menerima calon peserta didik baru berkebutuhan khusus (ABK) jalur afirmasi paling sedikit 12,5% dan berkebutuhan khusus 2,5% (daftar sekolah yang menerima calon peserta didik berkebutuhan khusus terlampir). . Apabila terdapat calon peserta didik baru yang sudah dinyatakan diterima tetapi tidak mendaftar ulang maka akan dibuka penerimaan tahap 2 (dua) hanya dengan menggunakan jalur zona prestasi akademik domisili Kota Tangerang

Baca Juga: Naik 154 Peringkat Nasional, SMA T Muhammadiyah Geser 3 Sekolah Diatasnya, Inilah 5 SMA Top Di Sragen

Selanjutnya Jadwal dan Juknis PPDB Kota Tangerang Banten Tahun Pelajaran 2023/2024 menyatakan bahwa Persyaratan dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru

1. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru

a. Persyaratan Umum Jenjang TK

1) berusia 5 (lima) tahun atau paling rendah 4 (empat) tahun untuk kelompok A; dan

2) berusia 6 (enam) tahun atau paling rendah 5 (lima) tahun untuk kelompok B.

Jenjang SD:

1) Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD/ Sederajat berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2023;

2) Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) sampai dengan 12 (dua betas) tahun;

3) Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada butir (1) yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog professional;

4) Dalam hal psikolog professional sebagaimana dimaksud pada butir (3) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah asal;

5) Calon peserta didik berusia dibawah 7 (tujuh) tahun melampirkan surat keterangan belajar dari TK/KB/ SPS/TPA/ RA (jika ada);

6) Memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kenai lahir.

Jenjang SMP:

1) Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023;

2) Memiliki Ijazah SD/MI/Program Kesetaraan Paket A /Surat Keterangan Lulus (SKL) asli atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam);

3) Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

b. Persyaratan khusus untuk jalur perpindahan tugas orang tua Membuat pakta integritas keabsahan dokumen

c. Persyaratan khusus untuk anak berkebutuhan khusus

Tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, berkesulitan belajar, lamban belajar, autis, memiliki gangguan motoric, memiliki kelainan lainnya, tunaganda.

Batasan calon peserta didik yang berkebutuhan khusus minimal IQ 80 dan dibuktikan dengan asesmen awal.

d. Persyaratan khusus jalur berprestasi untuk jenjang SMP

Calon yang mendaftar lewat Jalur Prestasi hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik harus membuktikan perolehan sertifikat/piagam juara yang diterbitkan oleh penyelenggara O2SN, OSN, FLS2N yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang, PORKOT, PORPROV, PON, KORMI, POTRADA, POPDA Tingkat Kota Tangerang, POPDA Tingkat Propinsi, POPNAS, KSM (yang diselenggarakan oleh kementerian agama), dan kegiatan lomba lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah, dengan ketentuan:

1) Menunjukan Sertifikat/Piagam juara asli untuk prestasi dalam ajang O2SN, OSN, FLS2N yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang, PORKOT, PORPROV, PON, KORMI, POTRADA, POPDA Tingkat Kota Tangerang, POPDA Tingkat Propinsi, POPNAS, KSM (yang diselenggarakan oleh kementerian agama) dan kegiatan lomba lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah;

2) Meraih prestasi minimal sebagai juara 1 (satu) di ajang tingkat Kabupaten/Kota, bagi siswa dalam maupun luar Kota Tangerang, atau;

3) Meraih prestasi sekurang-kurangnya juara 3 tingkat Propinsi;

4) Sebagai Peserta pada tingkat Nasional dan Internasional;

5) Surat keterangan sebagai siswa berprestasi dari Kepala Sekolah;

6) Khusus ajang lomba O2SN Tingkat Kota Tangerang sertifikat juara 1 (satu) yang diakui adalah juara 1 (satu) akumulasi bagi cabang olahraga yang mempertandingkan lebih dari 1 (satu) nomor seperti Kid's Atletik, Renang, Senam, Pencak Silat dan Karate.

Jadwal PPDB 2023

Adapun Jadwal PPDB Kota Tangerang Banten Tahun Pelajaran 2023/2024, diawali Pelaksanaan Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) jenjang SD akan dilaksanakan mulai 11 April 2023 sampai dengan 22 Juni 2023, sedangkan Jenjang SMP Pelaksanaan Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) jenjang SMP akan dilaksanakan mulai 11 April 2023 sampai dengan 12 Juli 2023

Sekolah Terbaik di Provinsi Banten

Berikut daftarnya:

MAN INSAN CENDEKIA SERPONG Rangking Nasional 1

SMAS KRISTEN BPK PENABUR GADING SERPONG Rangking Nasional 25

SMA ISLAM NURUL FIKRI Rangking Nasional 69

SMAS UPH COLLEGE Rangking Nasional 81

SMAS PENABUR BINTARO Rangking Nasional 88

SMAN 2 KOTA TANGERANG SELATAN Rangking Nasional 152

SMAN 1 TANGERANG Rangking Nasional 214

SMA ISLAM SINAR CENDEKIA Rangking Nasional 233

SMAS ISLAM AL-AZHAR BSD Rangking Nasional 242

SMAS PLUS PEMBANGUNAN JAYA Rangking Nasional 257

SMAS STRADA ST AQUINO Rangking Nasional 259

MAN 2 KOTA SERANG Rangking Nasional 319

SMAN 3 KOTA TANGERANG SELATAN Rangking Nasional 412

SMA ISLAM TERPADU AULIYA Rangking Nasional 426

SMAN 8 TANGERANG Rangking Nasional 456

SMA GLOBAL ISLAMIC SCHOOL 2 Rangking Nasional 473

SMAS PRAMITA CURUG Rangking Nasional 492

SMAS ASY SYUKRIYAH Rangking Nasional 508

SMAS IT RAUDHATUL JANNAH Rangking Nasional 543

SMA IT PUTRI AL HANIF Rangking Nasional 552

SMAS BUDI LUHUR Rangking Nasional 559

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Kelulusan Siswa Madrasah Tahun 2023 serta Libur Sekolah Semester Genap

SMAN 1 KOTA SERANG Rangking Nasional 563

MAN 1 KOTA TANGERANG SELATAN Rangking Nasional 567

SMA AL WILDAN ISLAMIC SCHOOL Rangking Nasional 580

SMAN 7 TANGERANG Rangking Nasional 621

SMAN 7 KOTA TANGERANG SELATAN Rangking Nasional 668

SMAN 1 CILEGON Rangking Nasional 684

SMA AL ADZKAR Rangking Nasional 724

SMAN 6 KOTA TANGERANG SELATAN Rangking Nasional 765

SMAN 15 TANGERANG Rangking Nasional 787

SMAN 3 TANGERANG Rangking Nasional 795

SMAN 23 KABUPATEN TANGERANG Rangking Nasional 807

SMAS ISLAM TERPADU ALIA TANGERANG Rangking Nasional 878

SMAS ISLAMIC VILLAGE Rangking Nasional 882

SMAS YUPPENTEK 1 Rangking Nasional 973

SMAN 11 TANGERANG Rangking Nasional 975

SMAN 2 TANGERANG Rangking Nasional 988***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler