Peserta USKA PPG Kemenag 2023 yang Lulus Wajib Tahu, Ini Waktu Lamanya Kuliah dan Syaratnya

8 April 2023, 08:28 WIB
Peserta USKA PPG Kemenag 2023 yang Lulus Wajib Tahu, Ini Waktu Lamanya Kuliah dan Syaratnya /

PORTAL SULUT - Hasil Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah tahun 2023 resmi diumumkan.

USKA PPG diikuti sebanyak 194.032 guru madrasah dari berbagai seluruh Indonesia. Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA) ini menjadi pintu masuk dan syarat guru madrasah untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan.

Peserta ujian tersebut tersebar pada 1.490 TUK di seluruh Indonesia.

Adapun rincian Peserta USKA - PPG 2023 terdiri dari 19.828 guru RA/BA, 67.492 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), 68.173 guru MTs, dan 38.539 guru Madrasah Aliyah (MA). Sedangkan berdasarkan distribusi mapel, ada 105.978 peserta adalah guru madrasah mapel agama, dan 88.054 lainnya adalah guru madrasah mapel umum.

Berdasar SK Dirjen Pendis Nomor 1241 Tahun 2023 Tentang Juknis Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun Anggaran 2023, Bab III (Mekanisme Pelaksanaan) Poin H tentang Waktu Pelaksanaan, Kamis 6 April 2023 ini adalah waktu pengumuman kelulusan USKA.

Baca Juga: Pengumuman Hasil USKA PPG Kemenag 2023 Diprotes, Nitizen: Tak Transparan, Ini Sebabnya

Sebagaimana tercantum dalam juknis tersebut, rangkaian USKA telah dimulai sejak 14-21 Maret silam dengan tahap pendaftaran peserta hingga pelaksanaan USKA pada 25 dan 26 Maret 2023 silam.

Tahapan tersebut dilanjut dengan pengolahan hasil pada 3 April 2023 dan pengumuman hasil USKA pada 6 April 2023.

Pengumuman kelulusan peserta USKA guru madrasah dilakukan di akun Simpatika masing-masing PTK.

Para peserta USKA dapat mengecek status lulus tidaknya melalui akun Simpatika pada menu PPG Dalam Jabatan.

Berikut ini cara melihat hasil pengumuman:

Untuk melihat pengumuman itu, peserta USKA silahkan buka portal Simpatika yang beralamat di https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah. Setelahnya sila login dengan menggunakan akun masing-masing.

Nah bagi yang lulus, ada beberapa hal yang wajib diketahui.

Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, perlu diperhatikan hal-hal berikut:

1. Guru-guru yang tercantum pada lampiran surat ini merupakan calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 Batch I yang telah lulus pretest (seleksi akademik tahun 2019 dan 2022);

2. Guru-guru sebagaimana nomor 1 di atas ditetapkan berdasarkan:

a. Calon peserta PPG dengan kriteria bantuan biaya dari APBD (Pemerintah Daerah) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;

b. Calon peserta PPG dengan kriteria biaya APBN didasarkan sesuai tahun seleksi akademik, Usia kelahiran, TMT Pendidik, dan nilai seleksi akademik.

Lantas berapa lama waktunya kuliah?

Jika berkaca dari PPG Kemendikbud, jadwal kuliah berlangsung selama 3 bulan.

Ada beberapa tahapan alur penyelenggaraan yang perlu dilalui oleh setiap peserta PPG, diantaranya sebagai berikut :

1. Pendaftaran dan Seleksi Administrasi

2. Kelulusan seleksi akademik

3. Konfirmasi kesediaan

4. Penetapan mahasiswa calon PPG dalam jabatan

5. Lapor diri

6. Analisis materi pembelajaran berbasis masalah literasi dan HOTS 5 SKS

7. Desain pembelajaran inovatif 3 SKS

8. Uji komperhensif

9. Praktik pembelajaran inovatif 4 SKS

10. UKMPPG UKIN yang berlangsung selama 4 hari

Bagi seluruh peserta tentunya perlu mengetahui jadwal terkait berapa lama PPG berlangsung. Hal ini dikarenakan mengingat jadwal bisa saja sewaktu-waktu mengalami perubahan.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler