Dengan Berat Hati, Pemerintah Umumkan Ini untuk Tenaga Honorer di Bulan April Ini

1 April 2023, 14:50 WIB
Ilustrasi tenaga honorer. /kabar-priangan.com/DOK Internet/


PORTAL SULUT - Ada kabar kurang mengembirakan di bulan April 2023 untuk para tenaga honorer yang berada di seluruh Indonesia.

Sebelumnya muncul kabar jika tenaga honorer akan dihapuskan mulai November mendatang, kini muncul kabar baru.

Seperti diketahui, Tenaga Honorer merupakan pegawai yang belum diangkat sebagai pegawai tetap dan setiap bulannya akan mendapatkan honorarium.

Menurut PP Nomor 56 Tahun 2012, tenaga honorer adalah pegawai yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian ataupun pejabat lainnya di dalam pemerintahan agar dapat melakukan tugas tertentu dalam instansi pemerintahan.

Baca Juga: Kabar Sedih Akhirnya Diterima Tenaga Honorer di Bulan April, Pemerintah Bilang Begini

Sejak dikeluarkannya Surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang salah satunya berisi tentang status kepegawaian non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023, para tenaga honorer tak bisa tidur.

Apalagi jika merunut surat tersebut tinggal 6 bulan lagi penghapusan tenaga honorer.

Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar penyelesaian masalah tenaga non aparatur sipil negara (non-ASN) atau honorer harus dicarikan solusi jalan tengahnya.

Menurut Menteri PANRB, saat ini pemerintah sedang memfinalisasi sejumlah opsi untuk penataan tenaga non-ASN atau yang sering disebut sebagai honorer.

Menteri PANRB Azwar Anas juga memberikan tiga opsi untuk pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah.

Opsi pertama, tenaga honorer non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN. Apabila seluruh tenaga non-ASN diangkat menjadi ASN, pastinya membutuhkan anggaran biaya yang sangat besar.

Opsi kedua, tenaga honorer non-ASN diberhentikan seluruhnya. Tetapi pilihan ini akan berdampak menggangu terhadap kinerja pelayanan publik. Hampir sebagian besar tenaga honorer di instansi pemerintahan sebagai staff pelayanan publik.

Opsi ketiga, tenaga honorer non-ASN diangkat sesuai dengan prioritas. Salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan menjadi fokus pengangkatan menjadi PNS.

“Tiga opsi ini sudah dipetakan detil, plus-minusnya. Pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik. DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi yang terbaik,” kata Menteri PANRB Azwar Anas.

Baca Juga: Selamat, Berikut Nama 43.565 Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023

Nah kini ada kabar lainnya yang bikin sedih tenaga honorer di bulan April 2023 ini.

Dsaat para ASN menikmati Tunjangan Hari Raya (THR), pemerintah menegaskan tak akan memberikan THR kepada tenaga honorer.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pegawai honorer tidak akan mendapatkan THR pada tahun ini.

Ia mengatakan pihaknya hanya mengatur THR yang diberikan untuk aparatur sipil negara (ASN) yang digaji menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Honorer enggak. Yang diatur kan ASN dengan yang digaji pemda dan digaji APBN," kata Azwar di kantor Kemenko PMK.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pencairan THR PNS mulai dilakukan 4 April 2023.

Tahun ini, besaran THR yang diberikan kepada PNS sama dengan tahun lalu. Di mana hanya menggunakan perhitungan gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

"Untuk THR 2023 akan terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji pokok yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan struktural atau tunjangan umum lainnya. Juga ditambahkan 50 persen tukin per bulan," kata Sri Mulyani. ***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler