Beda dengan 2022, 3 Orang Ini Dipastikan Tak Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 Meski Sukses Buat Akun

6 Februari 2023, 10:11 WIB
Beda dengan 2022, 3 Orang Ini Dipastikan Tak Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 Meski Sukses Buat Akun /prakerja.go.id/


PORTAL SULUT - Program Kartu Prakerja tahun 2023 sudah dimulai. Masyarakat sudah bisa mendaftar.

Seperti diketahui Program Kartu Prakerja saat ini masuk gelombang 48. Ada perbedaan Kartu Prakerja 2023 dengan Kartu Prakerja 2022.

Selain soal insentif, peserta 2023 juga terbuka untuk umum. Semua masyarakat yang telah miliki KTP bisa mendaftar, termasuk bagi mereka yang sebelumnya telah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Download Aplikasi Penerima Bansos PKH 2023 Sekarang dan Pastikan Anda Dapat Rp2,4 Juta di Bulan Februari

Kartu Prakerja 2023 menetapkan kebijakan baru, yakni memakai skema normal, bukan bansos. Total insentif yang diberikan menjadi Rp4,2 juta dengan rincian sebagai berikut:

- Dana pelatihan: Rp 3,5 juta (tidak bisa dicairkan tunai).

- Insentif tunai: Rp 600 ribu.

- Insentif survei: Rp 100 ribu.

Adapun kuota untuk Kartu Prakerja 2023 adalah sebesar 1 juta penerima dengan rincian, tahap pertama 595 ribu orang dan tahap 2 495 ribu penerima.

Nah, ternyata banyak yang tak tahu, ada 3 jenis pendaftar yang dipastyikan tak akan lolos. Siapa saja mereka?

Dikutip dari akun prakerja.go.id, ada beberapa hal yang membuat kamu tidak bisa gabung gelombang :

1. Dalam 1 Kartu Keluarga sudah ada 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

2. Terdaftar sebagai pihak yang tidak bisa mendapat Kartu Prakerja sesuai dengan peraturan yang berlaku

3. Berusia lebih dari 64 (enam puluh empat) tahun

Seperti diketahui, berikut syarat pendaftar Kartu Prakerja 2023 berdasarkan Permenko Nomor 11 Tahun 2020. Ada tujuh kelompok yang tidak bisa mengikuti program kartu Prakerja. Mereka antara lain:

Baca Juga: Update Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2023, Ada 9 Kategori Guru yang Tak Akan Cair

- Pejabat negara

- Pemimpin dan anggota DPRD

- ASN

- Prajurit TNI

- Anggota kepolisian

- Kepala dan perangkat desa

- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Berikut cara daftarnya:

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu daftar sekarang

2. Masukkan alamat email aktif beserta kata sandinya

3. Lakukan verifikasi melalui email setelah melakukan pendaftaran

4. Pendaftaran berhasil.

Nah, setelah buat akun, ini cara gabung ke Kartu Prakerja gelombang 48

1. Buka www.prakerja.go.id

2. Sediakan nomor Kartu Keluarga serta NIK

3. Input data diri dan ikuti segala petunjuk yang tersedia

4. Setelah menginput data, lanjut mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.

Selamat mendaftar.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler