Guru Honorer Mohon Bersabar, Ini Jadwal Baru Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 dari Kemendikbud

3 Februari 2023, 19:16 WIB
Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud. /kemendikbud.go.id

PORTAL SULUT – Jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 terbaru sudah dibocorkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) setelah sebelumnya pada 2-3 Februari 2023 gagal dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Dari bocoran jadwal diungkapkan Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, baiknya seluruh guru honorer yang sudah menunggu pengumuman supaya lebih bersabar lagi.

Menurut keterangan terbaru dari Nunuk Suryani pada Jumat, 3 Februari 2022, pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 baru akan dilaksanakan pada pekan ketiga atau keempat Februari karena beberapa alasan.

Baca Juga: Wanita yang Memiliki Pesona Kuat di Mata Pria, Terdapat 7 Tanda-tanda Ini!

“Panselnas akan mengumumkan hasilnya pada minggu ketiga atau keempat Februari sesuai arahan BKN,” kata Nunuk.

Ia berharap ada pengertian dari semua pihak terutama guru honorer terkait dengan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK tersebut.

Pasalnya, penundaan pengumuman adalah bagian dari upaya Panselnas agar dapat memaksimalkan formasi yang tersedia.

Nunuk menjelaskan, Panselnas masih melakukan koordinasi dan sinkronisasi untuk optimalisasi pemenuhan kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022.

Baca Juga: Wow, Begini Ramalan Finansial 12 Shio Sepanjang Tahun 2023 Menurut Astrologi Cina

Ia membeberkan jika untuk formasi pelamar P1, P2, P3, dan P4 atau pelamar umum masih terdapat formasi kosong dan kuota yang belum terserap. 

Hal itu yang sedang diperjuangkan Kemendikbud agar jumlah ASN PPPK yang terekrut lebih banyak lagi.

“Pemerintah ingin formasi yang tidak ada pelamar diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi,” ucapnya.

Nunuk menerangkan bahwa sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah, Kemendikbud diberikan ruang untuk memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja, tetapi tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.

Baca Juga: Hidup Aman, Tentram, Tak Pernah Kesusahan Kalau Sehari Amalkan Amalan Ini Terang Syekh Ali Jaber

Inilah alasan sehingga pengumuman hasil seleksi PPPK guru ditunda dulu, terang Nunuk.

"Optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu,” pungkasnya.

Sekadar diketahui bahwa Panselnas untuk seleksi PPPK guru 2022 terdiri dari Kemendikbud, Kemenpan RB, dan BKN.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler