Batas Penerimaan 7 Bansos Ini Sampai 15 Desember 2022, Pastikan Kamu Sudah Terima

14 Desember 2022, 06:50 WIB
Ilustrasi. Batas Penerimaan 7 Bansos Ini Sampai 15 Desember 2022, Pastikan Kamu Sudah Terima /Instagram.com/@kemensos

PORTAL SULUT - Dalam bulan Desember ini ada 7 bansos yang bisa diterima.

Namun batas akhir pencarian 7 bansos ini hanya sampai tanggal 15 Desember 2022 saja.

Pemerintah terus menyalurkan bantuan bagi masyarakat pada awal Desember hingga 15 Desember 2022.

Baca Juga: Bekuk Krosia Dengan Skor 3-0, Lionel Messi Memboyong Argentina Menuju Babak Final Piala Dunia Qatar 2022

Saat ini kita akan masuk pada penghujung tahun 2022 untuk bantuan sosial bansos Pemerintah.

Desember ini adalah bulan terakhir bansos disalurkan pada tahun anggaran 2022.

Melihat betapa banyak bansos yang dikucurkan pemerintah menjelang akhir tahun 2022, hal ini dikarenakan anggaran peruntukan untuk perlindungan dan jaminan sosial maupun bantuan yang berkaitan dengan subsidi harus tersalur hingga kira-kira pertengahan bulan Desember.

Karena jika lewat dari tanggal ditentukan pada minggu ketiga dan keempat bila bansos tidak disalurkan maka akan kembali ke kas negara.

Oleh karena itu bila Anda yang terdata namanya sebagai penerima bantuan sosial atau bansos, tunggu apalagi segera laksanakan pencairan sebelum batas akhir pencarian.

Baca Juga: Masih Ada Waktu, 9 Bansos Ini Cair Bulan Desember 2022, Ini Cara Daftar dan Cek Nama Penerima

Berikut ada info gembira untuk semua penerima bantuan sosial pemerintah baik itu untuk keluarga penerima manfaat yang ada di TKS maupun yang tidak.

Sebagaimana yang dilansir Portalsulut.com di kanal YouTube PKH REPORTASE pada Rabu 14 Desember 2022, berikut ulasannya.

1. Bansos Non DTKS

Kita mulai dari bantuan non DTKS dimana penerimanya berasal dari masyarakat umum yang memenuhi syarat tapi tidak bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial atau dpks bantuan pertama BLT dana desa atau bltdd.

Terpantau beberapa daerah menyalurkan bantuan langsung secara tunai dana desa.

Untuk mengetahui apakah teman-teman sebagai penerima bisa langsung mengeceknya secara online dengan mengunjungi laman sid.com desa.go.id.

Pada halaman home terdapat dua pilihan pencairan data desa, pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa lalu ketik nama desa dan enter 

Baca Juga: Kiamat Tidak Sekedar Bumi dan Alam Sementa Di Hancurkan, Inilah Esensi Kiamat Sesungguhnya Menurut 2 Ulama

Setelah muncul nama desa, pilih BLTTD pada menu daftar penerima BLT dana desa akan muncul.

2. Program Keluarga Harapan PKH 

Bantuan PKH disalurkan pada bulan Desember 2022, pencairan ini merupakan rangkaian tahap keempat yang disalurkan secara tunai melalui kantor pos.

PKH merupakan Bansos yang diberikan kepada keluarga miskin yang sudah terdaftar oleh pemerintah.

Penerima PKH dapat mengecek Bansos secara online melalui link https cek bansos.kemensos.go.id.

Adapun besaran PKH berdasarkan 7 komponen yaitu ibu hamil dan anak usia dini, masing-masing sebesar Rp 250 ribu per bulan atau setara dengan Rp 3 juta per tahun.

Kategori berikutnya anak SD 75.000 per bulan atau setara dengan 900.000 per tahun, anak SMP 125 juta Rupiah per bulan atau setara dengan 1,5 juta per tahunnya serta anak SMA 166.000 per bulan atau setara dengan 2 juta rupiah per tahunnya.

Kemudian ada disabilitas berat dan lansia masing-masing 200 ribu rupiah per bulan atau setara dengan 2,4 juta rupiah per tahun.

Bansos PKH tersebut akan disalurkan kepada penerima lewat program kartu keluarga sejahtera, namun untuk tahap 4 ini cair melalui PT Pos.

3. Bantuan Program Sembako

Jika sebelumnya dikenal istilah Bantuan Pangan Non Tunai BPNT, nah ini juga disalurkan sekarang di kantor pos secara tunai.

Baca Juga: Hartanya Sulit Abis! Cuma 5 Weton ini yang Tidak Bisa Melarat

Jadi Anda bisa memanfaatkan bantuan ini untuk dibelanjakan bahan kebutuhan pokok.

Penyaluran pada Desember ini langsung diravel 3 bulan sehingga nilai yang diterima adalah Rp 600 ribu secara tunai dengan asumsi alokasi 3 bulan dikali Rp 200 ribu per bulannya.

4. BLT Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM 

BLT BBM ini akan diberikan kepada KPM program sembako ataupun bpnt dan PKH OJK online, nelayan serta pelaku UMKM. 

Besaran BLT BBM ini yaitu Rp 600 ribu per orang, penyalurannya dibagi menjadi dua tahap tepatnya pada bulan September dan Desember 2022.

Dimana masing-masing tahap bisa dicairkan Rp 300 ribu, penyaluran BLT BBM ini melalui PT Pos Indonesia dan bank himbara.

Penerima juga dapat melakukan pengecekan secara online melalui aplikasi cek bansos.

Baca Juga: Bakal Jadi Pengusaha Sukses, Inilah Deretan Weton Cocok Jadi Pengusaha Daripada Menjadi Karyawan Kantoran

5. Bansos Lansia

Bantuan sosial lansia diberikan mulai Desember 2022 dengan nominal 21 ribu rupiah per hari Selama 31 hari atau setara dengan Rp 651 ribu per bulannya kepada masyarakat yang berusia di atas 80 tahun.

Adapun penyaluran Bansos ini lewat bank himbara yang akan diberikan langsung ke rumah masing-masing keluarga penerima manfaat.

Ataupun bagi lansia tunggal yang tidak mempunyai keluarga maka bantuan akan dititipkan kepada RT ataupun RW setempat.

6. Bansos Yatim Piatu 

Bansos yatim piatu akan diberikan kepada anak yatim piatu mulai bulan Desember 2022 sebesar Rp 200 ribu per bulan.

7. Bansos Penyandang Disabilitas

Pemerintah akan memberikan Bansos penyandang disabilitas pada Desember 2022. 

Baca Juga: Begini Cara Mengusir Setan yang Menghuni Kamar Kosong Di Rumah, Menurut Ustadz Adi Hidayat

Adapun nominal yang diberikan Rp 21 ribu per hari selama 31 hari atau setara dengan Rp 651 ribu per bulan.

Demikian ulasan mengenai info terbaru 7 Bansos yang sudah cair dan batas penerimaan pada pertengahan bulan Desember 2022.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler