Info Terbaru BLT UMKM atau BPUM 2022, Apakah Sudah Cair? Ayo Cek Syarat dan Nama Penerima Disini

13 Desember 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi. Info Terbaru BLT UMKM atau BPUM 2022, Apakah Sudah Cair? Ayo Cek Syarat dan Nama Penerima Disini /pexels/ robert lens

PORTAL SULUT - Banyak orang yang penasaran apakah BLT UMKM atau BPUM 2022 sudah cair atau tidak.

Oleh karena itu, tulisan ini akan membahas mengenai info terbaru pencairan dan persyaratan, serta cara cek nama penerima BPUM 2022.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Pemerintah akan mencairkan BLT UMKM atau BPUM 2022 pada bulan Oktober lalu.

Baca Juga: Tidak Hanya Perokok, Inilah 6 Penyebab Penyakit Paru-Paru Pada Orang Yang Tidak Merokok

Namun hingga awal Desember hingga saat ini belum ada informasi pencairan mengenai BLT UMKM atau BPUM 2022.

Lantas, seperti apakah info terbaru mengenai BLT UMKM atau BPUM 2022 ini, apakah sudah cair?

Sebelumnya pada Selasa 22 November 2022, Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia mengatakan bahwa BLT UMKM tidak akan cair pada tahun 2022 ini.

Hal itu dikarenakan atas alasan waktu yang mepet ungkap Teten Masduki.

Baca Juga: Dimana Cek Penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM 2022? Ternyata Bukan di eform.bri.co.id, Tapi di Sini

Teten memastikan BLT UMKM tidak cair tahun ini. “Tahun ini tidak mungkin (cair BLT UMKM) karena tidak ada waktu lagi (untuk mengusulkannya),” kata Teten Masduki.

Berdasarkan pantauan Portalsulut.com di link pengumuman BLT UMKM yakni di website https://eform.bri.co.id/bpum dalam link tersebut tertulis sebagai berikut:

Yth. Nasabah BRI.

Terima kasih atas kepercayaannya kepada BRI.

Dengan ini diberitahukan bahwa saat ini belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2022 melalui BRI, sehingga nasabah belum dapat melakukan reservasi pencairan bantuan di kantor BRI terdekat.

BRI senantiasa berupaya memberikan layanan terbaik bagi seluruh nasabah. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Contact BRI 14017 atau WA 0812 12 14017.

Terima kasih.

Baca Juga: Bagaimana Menghilangkan Ketiak Gelap?

Hal ini juga diperkuat hasil laporan PCPEN 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp280,7 triliun per 18 November 2022, atau 61,6 persen dari pagu sebesar Rp455,62 triliun.

Realisasi tersebut meliputi penanganan kesehatan sebesar Rp48,6 triliun atau 39,7 persen dari pagu Rp122,54 triliun yang digunakan untuk pembayaran klaim pasien Rp27,3 triliun dan insentif tenaga kesehatan Rp3,1 triliun.

Realisasi program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PCPEN) meliputi perlindungan masyarakat sebesar Rp123 triliun atau 79,5 dari pagu Rp154,76 triliun yaitu untuk PKH Rp21,4 triliun kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Kartu Sembako Rp32,9 triliun bagi 18,8 juta KPM.

Selanjutnya BLT minyak goreng Rp8,4 triliun bagi 23,9 juta penerima, BLT Desa Rp24,6 triliun bagi 7,5 juta KPM, BLT BBM Rp6,5 triliun bagi 20,65 juta KPM, Kartu Prakerja Rp18 triliun bagi 3,6 juta peserta serta subsidi upah Rp7,68 triliun untuk 12,8 juta pekerja.

Baca Juga: Jadi Orang Kaya Baru, 5 Zodiak Ini Bergelimang Harta dan Banjir Rezeki Sepanjang Tahun 2023!

Kemudian bantuan untuk penyandang disabilitas; YAPI dan lansia Rp10 miliar, BT-PKLWN Rp1,3 triliun yang disalurkan oleh Polri kepada 683 ribu penerima dan TNI kepada 1,4 juta penerima serta dukungan APBD unit Perlinmas Rp2,3 triliun.

Terakhir, realisasi PCPEN juga meliputi penguatan pemulihan ekonomi yang sebesar Rp109 triliun atau 61,1 persen dari pagu Rp178,32 triliun yakni meliputi program padat karya Rp17,5 triliun, pariwisata dan ekonomi kreatif Rp6,3 triliun serta ketahanan pangan Rp18,7 triliun.

Berikutnya untuk kawasan industri Rp0,9 triliun, dukungan UMKM (subsidi KUR dan IJP) Rp23,7 triliun, insentif perpajakan Rp15,2 triliun, infrastruktur dan konektivitas Rp14,5 triliun serta dukungan APBD untuk pemulihan ekonomi Rp3,2 triliun.

Namun dalam laporan tersebut tidak ada rincian mengenai BLT UMKM atau BPUM.

Akan tetapi menurut Antara, sejumlah daerah sudah mencairkan bantuan untuk UMKM. 

Baca Juga: Makanan Yang Baik Untuk Menurunkan Kolesterol

Namun anggaran UMKM yang disalurkan tersebut berasal dari APBD.

Adapun daerah tersebut salah satunya Provinsi Kalimantan Timur, Probolonggo dan sejumlah daerah lainnya. 

Kemudian untuk mengecek nama-nama penerima bisa dicek di Dinas UMKM dan Koperasi setempat.

Berikut ini syarat dan kriteria UMKM Dapat BLT UMKM 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP

3. Merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

Baca Juga: Tidak Pernah Miskin! 5 Shio Ini Jadi Penyedot Rezeki Seumur Hidup Mereka

4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

7. Daftarkan diri ke pihak Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mendapat surat rekomendasi.

Demikianlah info terbaru mengenai BLT UMKM atau BPUM 2022.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler