PPPK Guru Tahun 2022, Segera Cek Jadwal dan Cara Daftar Akun SSCASN

23 September 2022, 13:23 WIB
PPPK Guru Tahun 2022, Segera Cek Jadwal dan Cara Daftar Akun SSCASN /

 

PORTAL SULUT - Kabar gembira bagi semua guru, akan segera dibuka akhir September ini seleksi PPPK guru.

Sebelum pendaftaran resmi dibuka, bagi calon pelamar PPPK guru wajib memiliki akun SSCASN terlebih dahulu.

Maka itu para calon pelamar PPPK guru wajib mengetahui link pendaftaran dan cara buat akun SSCASN.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Sudah Ditransfer ke Rekening, Pekerja Belum Terima? Cepat Lakukan Cara Ini

Dalam artikel ini telah dicantumkan link pendaftaran akun SSCASN bagi calon pelamar PPPK guru.

Lantas bagaimana cara buat akun dalam link SSCASN dan kapan jadwal seleksi akan resmi dibuka? Baca dalam artikel ini.

Berikut ini cara dan tahapan pembuatan akun SSCASN bagi calon pelamar PPPK guru tahun 2022.

Tahapan dan cara melamar rekrutmen seleksi calon PPPK untuk JF guru melalui portal nasional pada laman resmi BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id dengan tata cara sebagai berikut:

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi Calon PPPK untuk JF Guru.

2. Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian (update) akun pada portal nasional.

3. Bagi pelamar yang belum memiliki akun, wajib membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL pada portal nasional.

4. Pelamar mengunggah (upload) KTP dan swafoto ketika membuat akun.

5. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada portal nasional.

6. Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan PPPK untuk JF Guru tahun 2022 yang dibuka lowongannya pada portal nasional.

Pemilihan kebutuhan PPPK JF Guru bagi pelamar prioritas dengan ketentuan sebagai berikut.

a. Pelamar prioritas wajib mendaftar pada sekolah tempat bertugas sepanjang tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki.

b. Dalam hal tidak tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki pada sekolah tempat bertugas, pelamar prioritas dapat mendaftar ke sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya.

7. Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan/akademik dan/atau sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.

8. Pelamar mengisi data pada portal nasional.

9. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran meliputi:

Baca Juga: Inilah 4 Waktu yang Paling Utama dan Masyhur dalam Membaca Dzikir Terang Buya Yahya

a. KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

b. pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah;

c. ijazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (DIV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV,

d. transkrip nilai asli; dan

e. sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.

10. Khusus bagi penyandang disabilitas selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada angka 9 ditambah dengan:

a. Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami; dan

b. link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik (mengajar) bagi penyandang disabilitas.

Adapun jadwalnya adalah:

1. Pemetaan Kebutuhan: April 2022

2. Sosialisasi Pelaksanaan : Juni - September 2022

3. Penetapan Kebutuhan/Formasi : September 2022

4. Pengumuman Lowongan : September - Oktober 2022

5. Pelamaran : September - Oktober 2022

6. Seleksi Administrasi : Oktober 2022

7. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : Oktober 2022

8. Masa Sanggah dan Jawab Masa Sanggah seleksi Administrasi : Oktober 2022

9. Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi : Oktober 2022

10. Penetapan Bagi pelamar Prioritas 1 : Oktober 2022

11. Pelaksanaan seleksi Kompetensi bagi pelamar Prioritas II dan Prioritas III: Oktober 2022

12. Pengumuman hasil seleksi Kompetensi bagi pelamar Prioritas II dan Prioritas III: Oktober 2022

13. Masa Sanggah dan Jawab Sanggah seleksi Kompetensi bagi pelamar Prioritas II dan Prioritas III: November 2022

14. Pengumuman hasil sanggah seleksi Kompetensi bagi pelamar Prioritas II dan Prioritas III: November 2022.

15. Pelaksanaan Seleksi kompetensi Bagi pelamar Umum: November 2022

Baca Juga: Deretan Tanggal Lahir Akan Menggapai Kejayaan Besar Dalam Waktu Dekat Ungkap Primbon Jawa

16. Pengumuman hasil seleksi kompetensi Bagi pelamar Umum: Desember 2022

17. Masa sanggah dan jawab Sanggah seleksi kompetensi Bagi pelamar Umum: Desember 2022

18. Pengumuman hasil sanggah seleksi Kompetensi Bagi pelamar Umum: Desember 2022.***

Editor: Cadavi Lasena

Tags

Terkini

Terpopuler