Kabar Baik! BSU Ketenagakerjaan Bagi Non ASN Sudah Cair, Cek Disni Nama Anda Masuk?

23 September 2022, 07:34 WIB
Keterangan saat terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. /BSU BPJS Ketenagakerjaan.

PORTAL SULUT- BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi non ASN dibeberapa wilayah sudah cair.

Adapun Bantuan Subsidi Upah atau BSU yang dibayarkan bagi tenaga honor atau non ASN, adalah senilah Rp 1.800.000.

Ketentuan dari penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan ini adalah terdaftar sebahagi THL atau Tenaga Harian Lepas di wilayah kota atau daerah.

Baca Juga: Arti Mimpi Dikejar-kerjar Ular dalam Islam Ini Faktanya, kata Kang Sudiro

Maka dengan otomatis akan menerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ini.

Lantas, bagamana caranya untuk mengetahui apakah kita termasuk dalam daftar nama penerima BSU tersebut?

Pertama, pastikan anda memenuhi syarat sebagai sasaran penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti di kutip dari laman wesite resmi bsu.kemnaker.go.id, yang berhak menerima Bantuan Subsidi Upah :

Baca Juga: Istri Cantik ini Harus Rela Melayani 5 Suaminya Setiap Malam Secara Bergantian Ternyata ini Alasannya

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Kamu tak Menerima BSU Pekerja Tahap 1, Cepat Lakukan Hal Ini Supaya Terima di Tahap 2

Warga Negara Indonesia (WNI)

-Peserta aktif program jaminan sosial BPJS
Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.

-Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.

-Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

-Bukan PNS, TNI dan Polri

-Belum menerima program kartu prakerja, PKH dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: BSU Pekerja Tahap 2 Mulai Disalurkan, Begini Cara Ceknya Melalui HP

Setelah ketentuan itu sudah terpenuhi, maka langkah selanjutnya bisa langsung cek, apakah kita termasuk dalam penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan non ASN atau THL.

Adapun langkah Pengecekan sebagai berikut;

-Kunjungi website kemnaker.go.id

-Daftar akun, apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

-Lengkapi pendaftaran akun.

-Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

-Masuk Login kedalam akun Anda.

Baca Juga: Hal Sepele yang Bisa Membersihkan Kita dari Energi Negatif, ini Kata Kang Sudiro

-Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Cek Notifikasi Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi. dan silahkan di cek apakah nama anda tertara atau tidak.

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengetahui apakah anda penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan non ASN atau THL. ***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: bsu.kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler