Info Terbaru Dari Menteri PANRB dan BKN, Afirmasi PPPK 2022 Guru dan Tenaga Kesehatan

21 September 2022, 17:34 WIB
ILUSTRASI : percepatan penataan tenaga non ASN untuk tenaga kesehatan. /sscasn.bkn.go.id/

 

PORTAL SULUT - Di sini ada berita terbaru di mana yang disebutkan oleh Menteri PANRB dan BKN akselerasi percepatan penataan tenaga non ASN untuk tenaga kesehatan.

Di sini disebutkan, jajaran kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi PANRB mengurai permasalahan tenaga non ASN, termasuk tenaga kesehatan atau Nakes.

Rapat percepatan penuntasan hal teknis terkait rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, untuk tenaga kesehatan sudah digelar pada hari minggu tanggal 11 September 2022 lalu.

Baca Juga: Belum Dapat BSU Tahap 2? Ternyata Ini Ciri-ciri Pekerja atau Buruh yang Bisa Cair BSU BPJS

Dan dipimpin langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas serta diikuti oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana.

“Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelas akhir September 2022, sudah harus rekrutmen PPPK, kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja,” ujar Anas.

“Termasuk kita perkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Daerah dalam 1 sampai 2 hari kita rapat dengan Menteri Kesehatan,” ungkap Anas pada 11 September 2022 lalu.

Bahkan Anas juga mengungkapkan pada saat ini pemerintah sedang mempersiapkan rekrutmen PPPK, termasuk diantaranya tenaga kesehatan, untuk komitmen memperkuat salah satu bentuk pelayanan dasar bagi warga.

Baca Juga: BSU Tahap 2 Bisa Cair Jika Kita Tidak Punya Rekening Bank Himbara? Begini Jawabannya

Karena tenaga kesehatan berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden Jokowi.

Seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan.

Juga soal penurunan prevelensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi dan sebagainya.

“Maka dari itu kita harus bekerja cepat dan tepat, karena soal tenaga kesehatan ini, kita bicara bukan hanya soal jumlah tetapi juga sebarannya, pemerataannya, distribusi, mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris,” jelas Anas.

Pemetaan non-ASN yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.

Untuk solusi penataan tenaga non-ASN kesehatan pemerintah pun akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan.

Baca Juga: Pendataan Non ASN 2022, Honorer Wajib Siapkan 7 Dokumen Ini Sebelum 30 September

Jadi guru sudah diprioritaskan, kesehatan juga sudah mulai dilirik lagi, kita tunggu untuk teknis lainnya.

“Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia, validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas,” jelas Anas pada 11 September 2022.

Kemudian dalam kesempatan yang sama, PLT Kepala BKN Bima Haria Wibisana, akui bahwa sekarang ini masih ditemukan masalah kekosongan serta distribusi tenaga kesehatan yang belum merata.

Bahkan ada beberapa daerah yang masih kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis ungkap Bima.

Bima juga memaparkan bahwa ada sejumlah instansi pemerintah daerah dan pusat sudah mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 ke Kementerian PANRB.

Baca Juga: BSU Tahap 2 Rp600 Ribu Sudah Masuk Rekening, Kemnaker: Tanpa Potongan Sepeser pun!

Dan masih banyak juga pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi PPPK tahun 2022.

Jadi masih harus diperhatikan validasi data yang sudah masuk dan model seleksi PPPK tenaga kesehatan yang akan dilakukan.

Nah demikianlah informasi mengenai honorer non-Guru yang akan mendapat afirmasi sesuai masa kerja dan usia yang dilansir pada kanal YouTube ALMAHYA pada tanggal 11 September 2022.***

Editor: Randi Manangin

Tags

Terkini

Terpopuler