Inilah Tanda Seseorang Termasuk Penerima BSU Tahap 2 Rp600, Lakukan 6 Cara Ini

21 September 2022, 14:42 WIB
Ilustrasi/Inilah Tanda Seseorang Termasuk Penerima BSU Tahap 2 Rp600, Lakukan 6 Cara Ini /Pixabay/iqbalnuril

 

PORTAL SULUT – Simak penjelasan tentang tanda seseorang atau pekerja termasuk penerima BSU tahap sebesar Rp600 ribu.

Untuk mendapatkan tanda itu, seorang pekerja harus melakukan 6 cara untuk mengecek apakah termasuk penerima BSU tahap 2 atau tidak.

Ada pun tanda yang dimaksud merupakan notifikasi yang memberitahukan bahwa seseorang layak menerima BSU tahap 2 ini atau tidak.

Baca Juga: Inilah 2 Golongan Penerima Bansos BLT BBM 2022, Begini Cara Cek Status Penerima

Oleh sebab itu, simak ulasan tentan tanda seseorang termasuk penerima BSU tahap 2 dengan melakukan 6 cara berikut ini.

Sebagaimana dikethaui, pemerintah Indonesia akan segera mencairkan BLT gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600 ribu setiap bulannya.

Ada pun BLT gaji akan dicairkan kepada 14,6 juta pekerja dengan nominal gaji di bawah Rp3,5 juta. Perbulan.

Jumlah penerima BSU tersebut mengalami penurunan yang sebelumnya adalah sebanyak 16 juta pekerja.

Bantuan BSU tahap 2 ini merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah demi meredam efek inflasi usai harga BBM naik sejak, yang terhitung sejak tanggal 3 September tahun 2022.

Tentu naiknya harga BBM tentu akan mempengaruhi tingkat pengeluaran seorang pekerja untuk menyambung hidupnya.

Lalu, seperti apa cara mengetahui bahwa pekerja tercatat sebagai penerima BSU atau tidak?

Berikut ini adalah adalah 6 cara mengecek seorang pekerja sebagai penerima BSU tahap 2 atau tidak atau tidak:

Baca Juga: Buah Manis Ini Ternyata Bisa Mematikan Sel Kanker, dr. Zaidul Akbar: Makan Sama Kulitnya

  1. Kunjungi situs web kemnaker.go.id.
  2. Daftar akun
  3. Jika belum memiliki akun, daftarkan diri dengan melengkapi data diri, seperti NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP.
  4. Pekerja bisa melakukan log in
  5. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.
  6. Cek pemberitahuan

Dengan demikian, kalau seorang pekerja terdaftar atau bagian dari calon penerima BSU tahap 2, maka tandanya adalah mendapat centang hijau notifikasi sebagai calon penerima BSU.

Tetapi jika seorang pekerja tidak terdafatar sebagai penerima BSU tahap 2, akan muncul notifikasi tidak terdaftar.

Apabila seorang pekerja merasa memenuhi persyaratan penerima BSU, tetapi tak terdaftar, Anda bisa menelepon nomor 175 atau WhatsApp ke nomor 081380070175.

Baca Juga: Sudah Terima Undangan? Ini Agenda ‘Maso Minta’ Yohanes Rahawarin kepada Hillary Brigitta Lasut

Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa BSU Tahap 2 adalah salah satu bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan pemerintah untuk meredam dampak inflasi setelah harga BBM naik sejak 3 September 2022.

Jika dirinci, harga pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter, solar bersubsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, dan pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Demikian pemaparan tentang tanda seseorang termasuk penerima BSU tahap 2 atau tidak dengan melakukan 6 cara seperti dijelaskan di atas.***

Editor: Cadavi Lasena

Tags

Terkini

Terpopuler