PORTAL SULUT- Setelah melalui proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, terungkap ucapan terakhir Ferdy Sambo sebelum penembakan.
Dalam rekonstruksi pembunan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo kepada Brigadir J, terungkap ucapan terakhir suami Putri Cadrawathi tersebut.
Ucapan terakhir dari Ferdy Sambo sebelum memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J tersebut bernada keras.
Hal ini terungkap dalam video animasi adegan pembunuhan yang dibagikan Divisi Humas Polri Rabu (31/8/2022).
Ferdy Sambo dalam rekonstruksi itu melontarkan ucapan terakhir ke Brigadir J sebelum memerintahkan Bharada E untuk menembak korban.
Ucapan terakhir Ferdy Sambo yang dilontarkan dengan nada keras kepada Brigadir J berupa makian.
"Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya," kata Sambo
Aksi penembakan atas perintah Ferdy Sambo yang dilakukan Bharada E itu juga disaksikan oleh Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di rumah dinas Ferdy Sambo, 8 Juli lalu.
Pada reka ulang, Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Baca Juga: 5 Weton Istimewa Pemilik Kekuatan Doa Paling Makbul dan Paling Mustajab
Dalam hati Bharada E rupanya terlihat enggan menembak Brigadir J, sehingga Ferdy Sambo harus berkali-kali mengeluarkan perintah agar segera mengeksekusi Yosua.
"Woy, kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woy, kau tembak!" teriak Sambo kepada Bharada E setelah memaki Yosua.
Sehingga pada akhirnya Bharada E melepaskan tembakannya ke arah Brigadir J hingga tewas.
Meski sudah tersungkur, Ferdy Sambo pun menyusul tembakan penutup ke arah kepala bawah belakang Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi saat eksekusi Brigadir J dilakukan, berada di lantai 2 rumah dinas tersebut.
Untuk mengelabuhi seolah-olah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, Ferdy Sambo pun melayangkan peluru ke arah tembok tangga dan lemari.
Putri Cadrawathi yang berada dilantai 2, lantas dijemput turun oleh Ferdy Sambo setelah mengeksekusi Brigadir J.
Baca Juga: Seleksi PPPK 2022 Dimulai September Ini, Catat Formasinya!
Kemudian oleh Ricky Rizal, dibawah dari depan rumah dinas, diantar ke rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Jaksel.
Dalam kasus pembunan berencana Ferdy Sambo kepada Brigadir J, telah ditetapkan lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. ***