Heboh Tiket Candi Borobudur Naik Rp750 Ribu, Inilah Tiga Faktanya

6 Juni 2022, 10:27 WIB
Harga tiket naik Candi Borobudur dinaikkan dan pengunjung dibatasi. /Antara/Anis Efizudin/

PORTAL SULUT - Publik heboh dengan wacana kenaikan harga tiket naik Candi Borobudur hingga Rp750 ribu untuk turis lokal.

Sementara untuk turis asing, harga tiket naik menjadi 100 dolar AS atau sekitar Rp1,4 juta.

Harga tiket tersebut berlaku bila turis tersebut naik ke Candi Borobudur. Sementara untuk ke pelataran harga tetap Rp50 ribu bagi turis lokal.

Baca Juga: Mengenal 12 Suku di Pulau Sulawesi, Tiap Suku Miliki Sesuatu yang Unik

Namun demikian, wacana kenaikan harga tiket tersebut ramai dibicarakan publik. Masyarakat tentu ingin tahu yang sebenarnya.

Wacana tersebut pertama kali diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan.

Berikut ini adalah tiga fakta tentang wacana kenaikan harga tiket dikutip Portal Sulut dari Pikiran-Rakyat.com:

1. Harga Tiket Masuk Tetap Normal

Untuk memasuki kawasan Borobudur, turis lokal akan dikenai harga tiket masuk sebesar Rp50 ribu.

Adapun tiket seharga Rp750 ribu hanya akan diperuntukan untuk turis lokal yang ingin memasuki areal Candi Borobudur.

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah untuk membatasi kuota pengunjung Candi Borobudur.

"Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari," tulis Luhut melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu, 5 Juni 2022.

Sementara itu, harga tiket untuk memasuki areal Candi Borobudur bagi turis asing rencananya akan ditetapkan sebesar 100 dolar AS atau sekitar Rp1,4 juta.

Baca Juga: Kesaksian Ridwan Kamil Kepada Eril: Kamu Sejatinya adalah Pahlawan

2. Melindungi Kelestarian Candi Borobudur

Alasan kenaikan harga tersebut didasarkan dari kajian beberapa ahli terkait kondisi situs bersejarah itu.

Candi Borobudur memiliki kerentanan dan ancaman tersendiri, bahkan kondisinya kini dilaporkan mulai mengalami pelapukan.

Aksi vandalisme hingga buang sampah sembarang yang kerap dilakukan pengunjung turut menjadi tantangan tersendiri.

Oleh karena itu, pemerintah membatasi kuota pengunjung menjadi 1.200 per hari.

3. Harga Tiket Rp750 Ribu Belum Final

Rencana harga tiket Rp750 ribu untuk memasuki areal Candi Borobudur masih bisa berpotensi turun.

Pasalnya, keputusan terkait kenaikan harga tiket tersebut masih dalam tahap pengkajian. Apalagi dengan adanya masukan dari masyarakat yang menilai harga tersebut terlalu tinggi.

Luhut menjelaskan, dirinya akan mengupayakan agar harga tersebut turun.

Baca Juga: Tata Cara dan Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022, Penuhi Panggilan Jiwa Untuk Menjadi Guru Profesional

"Saya mendengar banyak sekali masukan masyarakat hari ini terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal. Karena itu nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan," tutur dia dalam keterangan tertulis.

Maka dari itu, keputusan lebih lanjut akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada minggu depan.

DISCLAIMER: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "3 Fakta Tiket Candi Borobudur Naik Drastis Jadi Rp750 Ribu".***

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler