KABAR BAIK, Gaji ke-13 Segera Cair, Lebih Besar dari Tahun Lalu

30 Mei 2022, 10:17 WIB
Ilustrasi gaji ke-13 segera cair. /WARTA PONTIANAK/

PORTAL SULUT – Ada kabar baik dari pemerintah, gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri akan segera cair.

Ada juga kabar baik lainnya, yakni gaji ke-13 tahun 2022 ini akan lebih besar nominalnya dibandingkan tahun lalu.

Seperti penegasan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa gaji ke-13 tujuannya untuk membantu aparatur dalam memenuhi belanja kebutuhan jelang tahun ajaran baru.

Baca Juga: Catat Hari Libur Nasional Juni 2022, Kapan Cuti Bersama?

Selain itu, gaji ke-13 juga adalah upaya pemerintah untuk tetap menjaga akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

Pembayaran gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 75 tahun 2022.

Besaran gaji ke-13 sama seperti gaji yang akan diterima pada bulan Juni 2022.

Yang patut disyukuri seluruh PNS, PPPK, TNI, Polri, dan aparatur lainnya adalah, gaji ke-13 tahun ini lebih besar dari tahun lalu.

Baca Juga: Ada Apa di Bulan Juni? Inilah Kumpulan Hari Libur Beserta Peringatan Hari Besar di Bulan Juni 2022

Pasalnya, sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13 juga memasukkan tunjangan yang melekat sebesar 50 persen.

“Diharapkan gaji ke-13 bisa membantu memenuhi kebutuhan belanja keperluan pendidikan. Sesuai tujuan pemberian gaji ke-13,” kata Sri Mulyani dikutip dari kanal Youtube Kementerian Keuangan.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Youtube Kemenkeu RI

Tags

Terkini

Terpopuler